Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Masih Banyak Pengemudi Minim Etika Saat Pindah Lajur di Jalan Tol

JAKARTA, KOMPAS.com – Kelakuan pengguna jalan tol di Indonesia memang beragam. Masih saja ditemui pengemudi yang sembarang pindah lajur saat melaju dalam kecepatan tinggi di jalan tol.

Seperti bisa dilihat dari video singkat yang diunggah akun dashcam Indonesia di Instagram. Dalam video itu terlihat mobil hitam memotong lajur dari paling kiri ke kanan, tepat di depan mobil perekam.

Pengemudi tadi juga bermanuver tanpa menyalakan lampu sein, jadi langsung mengambil lajur saja. Beruntung mobil perekam bisa mengerem sehingga tidak terjadi tabrakan.

Melihat dari kasus seperti ini, nampaknya masih ada pengguna jalan tol yang tidak tahu etika yang benar saat di jalan tol. Memotong lajur di jalan tol tidak bisa sembarangan, karena bisa berakibat fatal.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, etika dan aturan di jalan tol harus benar-benar ditaati. Mengingat rata-rata kecepatan kendaraan di jalan tol sangat tinggi.

Jalan tol juga sangat rawan dengan yang namanya tabrak belakang. Jadi jika satu mobil yang lambat masuk ke jalan tol, bisa ditabrak dari belakang oleh mobil yang lebih cepat. Selain itu, ketika memasuki jalan tol, ada etika yang harus dipahami ketika mau berpindah lajur.

“Pertama, pastikan lalu lintas di belakang aman dan wajib terlihat dari kaca spion. Jangan cuma kira-kira aman saja,” ucap Sony kepada Kompas.com, belum lama ini.

Kemudian nyalakan lampu sein sebagai tanda minta izin untuk pindah lajur. Jika dilihat mobil di belakang tidak memberi jalan, jangan dipaksa, karena bisa berujung kecelakaan. Tunggu sampai lajur dan kondisi di belakang mobil aman.

“Berpindah lajur harus dilakukan satu-persatu, tidak sekaligus pindah seenaknya yang bisa berakibat kecelakaan,” kata Sony.

Lalu, pastikan perpindahan lajur jalan disesuaikan dengan kecepatan yang dianjurkan. Misal jalannya terdiri dari tiga lajur, di kiri 60 kpj, di tengah 80 kpj, dan paling kanan dan hanya untuk mendahului di kecepatan 100 kpj.

“Wajib waspada terhadap kondisi sekeliling untuk menghindari kecelakaan akibat pengemudi agresif yang datang dari belakang,” ucapnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/09/08/120200115/masih-banyak-pengemudi-minim-etika-saat-pindah-lajur-di-jalan-tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke