Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polisi Sterilisasi Empat Jalan Ikon Pergaulan Ibu Kota

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna mencegah kerumunan masyarakat pada malam hari selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Polda Metro Jaya melakukan kebijakan Crowd Free Night (CFN).

Pada dasarnya, CFN adalah tindakan sterilisasi pada empat titik ikon jalan pergaulan anak-anak muda Ibu Kota, yakni Jalan Sudirman-Thamrin, Asia Afrika, Kemang, dan SCBD. Penerapan CFN dibagi dalam dua tahap, pertama pukul 22.00-24.00, kemudian berlanjut tahap kedua, mulai 24.00-04.00 WIB.

Keempat lokasi merupakan ikon pusat konsentrasi pergaulan malam anak-anak muda Ibu Kota, mulai banyaknya cafe, hotel, restoran, sampai lokasi aksi balap liar. 

“Mengurangi mobilitas yang ada kami juga disini akan tetap konsisten untuk melakukan Crowd Free Night,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Senin (6/9/2021).

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, CFN tersebut sebetulnya sudah diberlakukan pekan lalu. Namun, kali ini pihaknya akan memberlakukan kebijakan tersebut secara rutin.

“Sebenarnya dari minggu kemarin tapi nanti rencana akan kita terapkan lagi tiap malam weekend, malam Jumat, malam Sabtu, malam Minggu,” kata Sambodo.

Sambodo mengungkapkan, CFN dilakukan untuk menghindari adanya komunitas kendaraan bermotor yang mencoba melakukan kerumunan.

“Artinya kita hanya melakukan penyekatan terhadap komunitas-komunitas motor, orang-orang berkerumun yang melintas kawasan tersebut kemudian juga kita perbolehkan untuk penghuni dan sebagainya,” ucap Sambodo.

“Tapi setelah jam 12 malam kita akan coba akan kita laksanakan penutupan secara total kecuali penghuni dan darurat dan juga tempat-tempat keramaian akan kita operasi satu per satu,” kata Sambodo, melanjutkan.

Meski begitu pihaknya memberikan pengecualian bagi penghuni dikawasan yang diberlakukan CFN dan juga kendaraan darurat seperti ambulans. Dalam pelaksanaan CFN akan melakukan pembubaran jika ditemukam kerumunan.

“Kalau untuk yang berkerumun di tempat umum kita akan bubarkan. Kalau sanksi di tempat kafe, restoran tentunya nanti akan kita koordinasi dengan Satpol PP,” ucap Sambodo. 

https://otomotif.kompas.com/read/2021/09/07/082200615/polisi-sterilisasi-empat-jalan-ikon-pergaulan-ibu-kota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke