Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ganjil Genap di Wilayah Puncak, Ribuan Kendaraan Diputar Balik

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 2.320 unit kendaraan sukses diputar balik selama dua hari penerapan uji coba ganjil genap nomor kendaraan bermotor di jalur Puncak Bogor, Jawa Barat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan, jumlah tersebut merupakan akumulasi mencangkup kendaraan pribadi baik roda empat maupun roda dua.

"Itu merupakan data dari hari Jumat dan Sabtu. Mereka diminta putar balik karena tidak sesuai aturan ganjil genap," katanya, Minggu (5/9/2021).

Lebih jauh, Agus menyatakan bahwa kasus putar balik paling banyak terjadi pada hari kedua penerapan uji coba ganjil genap dengan jumlah 1.711 unit kendaraan.

Sementara di hari pertama, yakni Jumat (3/9/2021) tercatat hanya ada 609 unit kendaraan yang diputar balik.

Adapun pada hari ini (5/9/2021) sebagai hari ketiga penerapan uji coba lalu lintas cukup landai. Sehingga diprediksi angkanya tidak begitu besar dibanding Sabtu (4/9/2021) kemarin.

"Kalau kita lihat hari ini (Minggu) tanggal ganjil itu cukup landai. Terlihat dari arah tol juga situasinya begitu, artinya masyarakat sudah tersosialisasikan dengan baik," ujar Agus.

"Wisatawan yang mau ke kawasan wisata pun sudah cukup paham. Tapi untuk pengawasan kita tetap lakukan sampai perbatasan Cianjur dan daerah gunung mas kebun teh," lanjut dia.

Diketahui, penerapan uji coba ganjil genap dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona alias Covid-19 sehingga PPKM di Kabupaten Bogor dapat turun ke level 2.

Sebab, saat diturunkan dari level 4 ke 3 mobilitas masyarakat terpantau amat tinggi. Bahkan dalam beberapa ruas, terjadi kemacetan panjang.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/09/05/180033115/ganjil-genap-di-wilayah-puncak-ribuan-kendaraan-diputar-balik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke