SOLO, KOMPAS.com - Masa berlaku pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah untuk pembelian mobil tertentu berkapasitas 1.500 cc berakhir pada 31 Agustus 2021.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.010/2021, yang resmi diundangkan pada 30 Juni 2021. Kebijakan ini pun mengubah skema PPnBM DTP melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021.
Menurut regulasi tersebut, untuk bulan September hingga Desember 2021, pengenaan PPnBM untuk kendaraan terkait akan naik seiring berkurangnya pemberian diskon.
Salah satu pabrikan yang menikmati relaksasi ini adalah PT Honda Prospect Motor (HPM). Tercatat ada enam produk Honda yang sudah memenuhi persyaratan pemerintah, yakni tingkat local purchase di atas 60 persen dan berkapasitas di bawah 1.500 cc.
Honda BR-V dan HR-V merupakan dua produk LSUV dari Honda yang menapatkan diskon PPnBM dari pemerintah. Keduanya memenuhi syarat kendaraan dengan kapasitas mesin kurang dari atau sama dengan 1.500 cc dengan tingkat kandungan dalam negeri minimal 60 persen.
Perlu diketahui, untuk HR-V yang mengalami perubahan diskon PPnBM 25 persen hanya yang memiliki kapasitas mesin kurang dari atau sama dengan 1.500 cc.
Sedangkan HR-V dengan tipe 1.8 sesuai dengan kebijakan PPnBM mobil 1.501 cc sampai dengan 2.500 cc.
Dengan adanya penurunan diskon PPnBM menjadi 25 persen, maka otomatis harga mobil yang mendapatkan insentif PPnBM juga mengalami kenaikan pada bulan ini.
Dari data yang diterima redaksi Kompas.com dari salah satu tenaga penjual di diler Honda Solo, Jawa Tengah, Kamis (2/9/2021), harga Honda BR-V dan HR-V sudah mengalami kenaikan harga terkait insentif PPnBM yang telah dikurangi.
Honda BR-V di Solo, Jawa Tengah dijual dengan harga Rp 251 jutaan untuk tipe terendah dan Rp 294 untuk tipe tertinggi. Sedangkan HR-V 1.5 dibanderol Rp 306 jutaan sampai dengan Rp 358 jutaan.
Jika dibandingkan dengan harga bulan lalu, Honda BR-V mengalami kenaikan harga sebesar Rp 11 sampai Rp 14 jutaan. Sedangkan Honda HR-V mengalami kenaikan Rp 14 jutaan sampai dengan 17 jutaan.
Berikut harga lengkap Honda BR-V dan HR-V di Solo, Jawa Tengah dan sekitarnya dengan diskon PPnBM 25 persen yang berlaku September ini.
BR-V
Honda BR-V S MT harga Rp 251,9 juta naik Rp 11,9 juta
Honda BR-V E MT harga Rp 267,6 juta naik Rp 12,5 juta
Honda BR-V E CVT harga Rp 277,4 juta naik Rp 14 juta
Honda BR-V E CVT PRESTIGE harga Rp 294,1 juta naik Rp 14 juta
HR-V
Honda HR-V S 1.5 MT harga Rp 291,7 juta naik Rp 14,8 juta
Honda HR-V S 1.5 CVT harga Rp 317,4 juta naik Rp 15,4 juta
Honda HR-V E 1.5 CVT harga Rp 341 juta naik Rp 16,6 juta
Honda HR-V E 1.5 CVT SE harga Rp 358,8 juta naik Rp 17,2 juta
https://otomotif.kompas.com/read/2021/09/03/141200615/imbas-ppnbm-25-persen-harga-br-v-dan-hr-v-di-solo-naik-rp-14-jutaan-