Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Insentif PPnBM untuk Mobil Baru Turun Jadi 25 Persen Mulai Hari Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Insentif pada Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) oleh pemerintah terhadap mobil baru berkapasitas mesin 1.500 cc turun menjadi 25 persen mulai hari ini, Rabu (1/9/2021) sampai Desember 2021.

Ketentuan tersebut termaktub dalam regulasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77 Tahun 2021 yang mana disebutkan bahwa masa PPnBM 0 persen habis sampai dengan 31 Agustus 2021, dari 1 Maret 2021.

Sehingga secara otomatis harga jual kendaraan terkait di pasar domestik akan mengalami kenaikan. Meski sebelumnya memang pihak Kementerian Perindustrian tengah mengusahakan agar pembebasan PPnBM terus untuk diperpanjang.

Sebab, melalui relaksasi ini terbukti pertumbuhan industri otomotif nasional mampu bergerak positif usai terdampak pandemi virus corona (Covid-19) selama setahun belakangan.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo, penjualan mobil secara wholesales Januari-Juli 2021 telah bisa mencapai 588.881 unit, naik 49,4 persen dari periode sama tahun lalu.

"Saya sudah menandatangani surat untuk Menteri Keuangan (Sri Mulyani), mengusulkan perpanjangan PPnBM DTP, karena berkaitan dengan industri pendukung di belakangnya banyak sekali," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Rabu (25/8/2021) kemarin.

Namun, hingga saat ini belum ada tanda-tanda insentif PPnBM 100 persen untuk mobil 1.500 cc ke bawah diperpanjang. Maka berdasarkan kebijakan yang sudah ada otomatis akan diterapkan diskon 25 persen.

Sesuai dengan ketentuan pemerintah, terdapat 21 mobil yang mendapatkan relaksasi. Semuanya sudah diproduksi di dalam negeri dengan kandungan lokal minimal 70 persen dan berkapasitas mesin maksimal 1.500 cc.

Berikut daftar mobil yang mendapatkan insentif PPnBM:

Toyota Yaris
Toyota Vios
Toyota Sienta
Toyota Avanza
Toyota Rush
Toyota Raize
Daihatsu Xenia
Daihatsu Gran Max Minibus
Daihatsu Luxio
Daihatsu Terios
Daihatsu Rocky
Mitsubishi Xpander
Mitsubishi Xpander Cross
Nissan Livina
Honda Brio RS
Honda Mobilio
Honda BR-V
Honda HR-V
Suzuki New Ertiga
Suzuki XL-7
Wuling Confero

https://otomotif.kompas.com/read/2021/09/01/080200715/insentif-ppnbm-untuk-mobil-baru-turun-jadi-25-persen-mulai-hari-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke