Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sering Terlewat, Ini Bahaya Minyak Rem Tak Dikuras Secara Rutin

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap komponen pada kendaraan bermotor memiliki batas usia pemakaian menyesuaikan aktivitas harian dan jangka waktunya, termasuk juga minyak rem.

Cairan yang memiliki peran cukup vital pada sistem pengereman tersebut memiliki batas pemakaian tersendiri yakni berkisar 40.000 kilometer atau tiga tahun.

Sehingga, pada batas waktu tersebut sebaiknya pemilik segera menguras dan mengganti minyak rem dengan yang baru. Tetapi, tak jarang prilaku ini diabaikan karena lupa atau alasan lainnya.

"Minyak rem itu perlu diganti dengan yang baru secara berkala, meski usia pemakaiannya tergolong panjang. Pada umumnya, diganti tiap 40.000 km atau tiga tahun tergantung mana tercapai lebih dahulu," kata Didi Ahadi, Dealer Techincal Support Dept. Head PT Toyota Astra Motor saat dihubungi Kompas.com.

Pasalnya, lanjut dia, penggantian minyak rem untuk memastikan bahwa sistem pengereman tetap terjaga dan mencegah adanya uap air yang masuk ke sistem pengereman.

“Jika minyak rem tidak diganti dengan yang baru setelah melebihi masa pakai dikhawatirkan ada udara di dalam sistem pengereman. Sebab, minyak rem bisa mendidih dan menghasilkan uap air,” kata dia.

"Adanya uap air pada saluran sistem pengereman cukup berbahaya, karena bisa menyebabkan rem mengalami vapor lock atau seakan-akan blong,“ lanjut Didi.

Lalu, ketika melakukan penggantian minyak rem sebaiknya disesuaikan juga dengan spesifikasi kendaraan. Sebagaimana diketahui, spesifikasi minyak rem di pasaran berbeda-beda.

Tak sampai di sana, pengecekan volume minyak rem juga perlu diilakukan agar kemampuan pengereman tetap optimal.

"Jangan sampai volume minyak rem berkurang cukup banyak bahkan habis," ujar dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/08/30/182100315/sering-terlewat-ini-bahaya-minyak-rem-tak-dikuras-secara-rutin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke