JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperpanjang durasi pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah untuk pembelian mobil berkapasitas 1.500 cc hingga 31 Agustus 2021.
Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.010/2021, yang resmi diundangkan pada 30 Juni 2021. Kebijakan ini pun mengubah skema PPnBM DTP melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021.
Selanjutnya, pada beberapa produk terkait pada bulan depan akan mengalami kenaikan harga menyesuaikan relaksasi PPnBM yang diberikan, yaitu menjadi 25 persen selama September-Desember 2021.
Setidaknya ada 23 mobil yang mendapat relaksasi PPnBM dari pemerintah, termasuk Toyota Vios yang menjadi satu-satunya sedan di Indonesia yang mendapat keringanan PPnBM nol persen.
Sebab, cuma Toyota Vios mobil sedan 1.500 cc yang diproduksi di dalam negeri dengan komponen lokal di atas 70 persen. Mobil ini juga mendapat PPnBM paling besar hingga Rp 65 juta.
Berdasarkan data yang diterima redaksi Kompas.com, harga Toyota Vios dibanderol mulai Rp 254,1 juta untuk tipe terendahnya yakni E M/T dan Rp 283,3 juta untuk tipe G CVT.
“Harga model yang mendapat insentif PPnBM 100 persen sesuai regulasi dari pemerintah masih sama, namun ada kenaikan General Price Increas (GPI) untuk model Vios. Sehingga ada kenaikan harga unit dari TAM, untuk Vios naik 1,7 juta,” ucap Pramuniaga Toyota di Jakarta Pusat kepada Kompas.com belum lama ini.
Berikut harga terbaru mobil Toyota Vios per-Agustus 2021:
Vios E M/T Rp 254,100,000
Vios G M/T Rp 270,600,000
Vios G CVT Rp 283,300,000
https://otomotif.kompas.com/read/2021/08/27/134100415/masih-ada-diskon-pajak-ini-daftar-harga-toyota-vios