Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Respon Toyota soal Usulan Perpanjangan Diskon PPnBM

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, secara resmi telah mengikimkan surat usulan terkait perpanjangan diskon PPnBM kepada Menteri Keuangan (Menkeu).

Otomatis kabar tersebut kembali menjadi angin segar bagi agen pemegang merek (APM) yang produknya menikmati relaksasi, termasuk Toyota.

Apalagi sejauh ini memang dari sisi pemenuhan unit ke konsumen, ternyata masih ada kendala yang membuat terjadinya inden panjang.

Menanggapi kabar tersebut, Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy mengatakan, pihaknya sudah mendengar soal kabar tersebut.

"Mengenai wacana PPnBM, kita sudah mendengar juga dari Gaikindo evaluasinya. Memang harus diakui seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan insentif PPnBM, ini sangat membantu market otomotif," ucap Anton dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (26/8/2021).

Lebih lanjut Anton mengatakan, pengaruh PPnBM dari segi penjualan memang terbukti sangat positif. Bahkan meski ada penerapan PPKM di Juli lalu, masih memberikan dampak yang cukup baik.

Hal tersebut cukup wajar, karena dengan adanya relaksasi PPnBM, membuat harga mobil terpangkas signifikan yang bisa memberikan menstimulus bagi konsumen.

"Perlu kita akui juga, di tengah PPKM (dengan adanya PPnBM) bisa tetap mempertahankan level penjualan," kata Anton.

Sebelumnya, Agus menyampaikan bila sudah melayangkan surat usulan perpanjangan PPnBM kepada kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Hal ini disampaikan ketika melakukan Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR.

"Saya sudah menandatangani surat kepada Menteri Keuangan (Menkeu) untuk mengusulkan perpanjangan program PPnBM DTP ini, karena kami punya detailnya," ucap Agus, Rabu (25/8/2021).

https://otomotif.kompas.com/read/2021/08/26/165200015/respon-toyota-soal-usulan-perpanjangan-diskon-ppnbm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke