Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jika Ganti Kaliper Lebih Besar, Apakah Harus Upgrade Master Rem?

SOLO, KOMPAS.com - Sistem pengereman pada sepeda motor merupakan salah satu bagian penting yang menunjang kemanan dan keselamatan berkendara. Banyak pemilik motor meng-upgrade sistem pengereman pada motor mereka.

Salah satu yang dapat dilakukan yakni mengganti kaliper rem dengan yang lebih besar. Misalnya, kaliper bawaan hanya memiliki satu atau dua piston kemudian diganti dengan 4 piston.

Dengan mengganti kaliper yang lebih besar, apakah perlu juga untuk mengupgrade master rem?

Menanggapi hal itu, Feri Firmansyah selaku mekanik bengkel Bandit Racing Engines di Sukoharjo, Jawa Tengah mengatakan, pengunaan master rem standar sebenarnya tidak masalah, namun akan lebih baik jika master rem juga ikut diganti.

"Sebenarnya kalau menggunakan master rem standar masih bisa, namun kerjanya tidak terlalu maksimal karena tekanan yang dibutuhkan juga berbeda," kata Feri kepada Kompas.com, Minggu (22/8/2021).

Jika menggunakan kaliper yang lebih besar, otomatis tekanan yang diperlukan juga akan lebih besar dibandingkan kaliper standar. Untuk itu, sebaiknya gunakan master rem yang dapat menghasilkan tekanan yang sesuai dengan kalipernya sehingga pengereman dapat maksimal.

"Kalau mau lebih maksimal untuk pengeremannya lebih baik diganti juga master remnya," kata Feri.

Mengingat fungsi pengereman merupakan salah satu yang menyangkut keamanan dan keselamatan berkendara, sebaiknya harus dipikirkan mengenai penggantian kaliper dan master rem agar tidak sia-sia.

Selain itu, jika ingin upgrade sistem pengereman, Feri menyarankan untuk memakai sistem pengereman yang sesuai dengan kapasitas mesin kendaraan.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/08/23/111200815/jika-ganti-kaliper-lebih-besar-apakah-harus-upgrade-master-rem-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke