Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kapan Pelat Nomor Kendaraan Bermotor Jadi Warna Putih?

JAKARTA, KOMPAS.com – Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau biasa dikenal dengan pelat nomor akan diganti warna dasarnya. Hal ini mengacu pada Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor.

Pada Pasal 45 Ayat 1 (a), dijelaskan TNKB kendaraan motor perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan Badan Internasional akan berwarna putih dengan tulisan hitam.

Hal ini dilakukan untuk mengefektifkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), menilang kendaraan yang melakukan pelanggaran dengan bantuan kamera sebagai bukti pelanggarannya.

Lalu kapan penerapan penerapan penggantian warna dasar pelat nomor ini?

Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes M Taslim Chairuddin mengatakan, penerapan pelat nomor baru ini dilakukan bertahap, pertama buat regulasinya terlebih dahulu, yakni Perpol Nomor 7 tahun 2021.

“Setelah regulasinya keluar, baru implementasinya. Untuk implementasi juga dilakukan bertahap mengikuti manajemen anggaran pemerintah,” ucap Taslim kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Taslim menjelaskan, untuk pelat nomor baru ini akan dianggarkan dahulu tahun ini. Baru di tahun depan, ada pengadaan material pelat nomornya. Setelah sudah ada semua, baru bisa dipasang ke kendaraan bermotor milik masyarakat.

“Pemasangan juga harus bertahap, akan dimulai dari kendaraan baru yang akan didaftarkan, kendaraan yang masa berlaku TNKBnya habis. Bisa juga bagi yang melakukan perpanjangan STNK dan ada perubahan pemilik kendaraan,” ucapnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/08/22/130455415/kapan-pelat-nomor-kendaraan-bermotor-jadi-warna-putih

Terkini Lainnya

Transjakarta Perpanjang Layanan 4 Rute Bus ke Terminal Saat Nataru

Transjakarta Perpanjang Layanan 4 Rute Bus ke Terminal Saat Nataru

Niaga
Bus Baru PO Garuda Mas, Pakai Bodi Laksana Legacy SR3 Neo XHD Prime

Bus Baru PO Garuda Mas, Pakai Bodi Laksana Legacy SR3 Neo XHD Prime

Niaga
Rekayasa Lalu Lintas Operasi Lilin Candi 2024 Polda Jawa Tengah

Rekayasa Lalu Lintas Operasi Lilin Candi 2024 Polda Jawa Tengah

News
Daftar 10 Mobil Terlaris di Indonesia, BYD M6 Disalip Honda WR-V

Daftar 10 Mobil Terlaris di Indonesia, BYD M6 Disalip Honda WR-V

Feature
Video Viral, Iseng Pasang Tangga di Tengah Jalan Bikin Celaka Pengendara Lain

Video Viral, Iseng Pasang Tangga di Tengah Jalan Bikin Celaka Pengendara Lain

Feature
Berbagi Pengalaman Isi Daya Mobil Listrik di SPKLU Tol Transjawa

Berbagi Pengalaman Isi Daya Mobil Listrik di SPKLU Tol Transjawa

Feature
Ini 5 Aplikasi untuk Cek Kemacetan Lalu Lintas di Jalan Tol

Ini 5 Aplikasi untuk Cek Kemacetan Lalu Lintas di Jalan Tol

Tips N Trik
Polda Jateng Gelar Operasi Lilin Candi 2024 Mulai Hari Ini, Minggu 22 Desember

Polda Jateng Gelar Operasi Lilin Candi 2024 Mulai Hari Ini, Minggu 22 Desember

News
Joki Jalur Alternatif di Puncak yang Peras Rp 850.000 Ditangkap Polisi

Joki Jalur Alternatif di Puncak yang Peras Rp 850.000 Ditangkap Polisi

News
Sosok Polantas Viral, Pilih Jadi Pemulung daripada Terima Suap

Sosok Polantas Viral, Pilih Jadi Pemulung daripada Terima Suap

Feature
Video Mobil Lewat Jalur Alternatif Puncak, Diperas Joki Rp 850.000

Video Mobil Lewat Jalur Alternatif Puncak, Diperas Joki Rp 850.000

Feature
Catat Jadwal Contraflow di Tol Jagorawi Hari Ini

Catat Jadwal Contraflow di Tol Jagorawi Hari Ini

Tips N Trik
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Minggu 22 Desember 2024

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Minggu 22 Desember 2024

News
[POPULER OTOMOTIF]  Langkah yang Perlu Diambil Saat Mobil Mengalami Overheat | Bicara Kemungkinan Mitsubishi DST Meluncur di Indonesia

[POPULER OTOMOTIF] Langkah yang Perlu Diambil Saat Mobil Mengalami Overheat | Bicara Kemungkinan Mitsubishi DST Meluncur di Indonesia

News
Apakah CVT Cocok untuk Pengemudi dengan Gaya Agresif?

Apakah CVT Cocok untuk Pengemudi dengan Gaya Agresif?

Teknologi
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke