JAKARTA, KOMPAS.com - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jakarta masih berlaku hingga 23 Agustus 2021.
Kondisi ini bisa dimanfaatkan dengan melakukan perawatan sederhana pada kendaraan kesayangan.
Pasalnya, beberapa fungsi komponen pada mobil bisa menyusut seiring lamanya kendaraan tidak digunakan, seperti karet wiper. Apalagi jika kendaraan parkir di tempat terbuka.
Keberadaan wiper ini memang sangat penting terutama ketika mobil digunakan dalam kondisi hujan dan jalan yang cukup gelap.
Jika kondisi wiper terabaikan, bisa membuat karet menjadi keras dan tidak bisa bekerja secara maksimal untuk menghapus air pada kaca. Alhasil visibilitas pengemudi akan berkurang.
Dealer Technical Support Dept. Head PT Toyota Astra Motor (TAM) Didi Ahadi mengatakan, sebenarnya tidak ada perawatan khusus untuk karet wiper. Hanya saja, saat mencuci mobil jangan lupa karet juga ikut dibersihkan.
“Kalau pas mencuci mobil bersihkan juga karet wipernya untuk menghilangkan kotoran. Dengan begitu, kotoran atau kerikil yang mungkin masih menempel pada karet masih bisa dihilangkan,” ucap Didi saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.
Selain itu, Didi menambahkan, pemilik juga bisa sesekali mengelap menggunakan lap yang sudah dibasahi dengan air.
“Perawatan ringan ini dilakukan untuk menjaga komponen tersebut bisa tetap terjaga dan tidak menyebabkan kerusakan pada komponen lain. Sebab, karet wiper yang rusak membuat blade-nya mengenai kaca sehingga menyebabkan baret pada kaca,” kata dia.
Jika hal tersebut terus diabaikan, visibilitas pengemudi bisa terganggu dan membahayakan saat berkendara.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/08/21/152200715/akhir-pekan-waktunya-rawat-wiper-mobil