Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Disuntik Diskon PPnBM, Penjualan Ritel Daihatsu Terkerek 33 Persen

JAKARTA, KOMPAS. com - Adanya perpanjangan PPnBM 0 persen hingga akhir Agustus ini, membawa angin segar industri otomotif. Hal tersebut lantaran terdongkraknya penjualan mobil baru.

Selama periode relaksasi PPnBM 0 persen, pasar ritel otomotif nasional di Juli 2021 naik 39 persen menjadi 70.000 unit per bulan. Sebelum penerapan relaksasi (Januari-Februari), hanya sebesar 51.000 unit per bulan.

PT Astra Daihatsu Motor (ADM) ikut merasakan angin segar dari penerapan kebijakan tersebut, dengan tetap mempertahankan peringkat kedua penjualan otomotif nasional.

Daihatsu mengklaim rata-rata penjualan ritelnya sebelum ada diskon pajak hanya 9.000 unit per bulan. Namun naik 33 persen pada periode Maret hingga Juli 2021 menjadi 12.000 unut per bulan.

Hendrayadi Lastiyoso, Marketing & Customer Relations Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation (AI-DSO) mengatakan, penjualan Daihatsu tumbuh seiring kenaikan pasar dengan market share 17 persen. 

"Semoga tren positif ini, dengan dukungan pemerintah dapat terus berlangsung dan mencapai hasil yang lebih baik dari tahun sebelumnya," kata Hendrayadi dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/8/2021).

Seperti diketahui, ada lima model produk Daihatsu yang menikmati relaksasi PPnBM, yakni Terios, Xenia, Luxio, Gran Max minibus, dan Rocky yang menjadi SUV compact terbarunya.

Kelimanya mengalami kenaikan rata-rata hingga sebesar 53 persen per bulan, usai disuntik relaksasi PPnBM oleh pemerintah.

Selain itu, dampak positif juga ikut dirasakan dari model yang tak mendapatkan relaksasi dengan pertumbuhan ritel rata-rata mencapai 22 persen per bulannya.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/08/21/112200115/disuntik-diskon-ppnbm-penjualan-ritel-daihatsu-terkerek-33-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke