Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Ganjil-Genap di Kota Bandung, Catat Lokasinya

“Kami melakukan ujicoba sistem ganjil-genap di Bandung. Ini merupakan tindak lanjut dari PPKM yang sudah ada, kemudian dari Perwal, kemudian dikeluarkan surat keputusan dari Dinas Perhubungan terkait ganjil genap,” ucap Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP M Rano Hadianto, Sabtu (14/8/2021).

Berdasarkan surat keputusan Dishub Kota Bandung pemberlakuan kebijakan ganjil-genap kendaraan akan dilakukan hingga 16 Agustus 2021. Ganjil-genap dilakukan pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Menurut Rano, pemberlakuan kebijakan ini untuk menekan mobilitas masyarakat di Kota Bandung, terlebih saat ini PPKM di Kota Bandung masih berlangsung.

Sementara itu, Kadishub Bandung M Ricky Gustiadi mengatakan pemberlakuan ganjil-genap di Kota Bandung akan dilakukan di simpang Jalan Tamblong-Asia Afrika hingga simpang Jalan Asia Afrika-Otista dan Jalan Ir H Juanda dari simpang Jalan Dago-Cikapayang hingga Simpang Dago.

“Kita berlakukan sampai tanggal 16 (Agustus). Nanti kebijakan ini akan dievaluasi kembali untuk pemberlakuan ganjil-genap,” kata Ricky.

Meski begitu, ada beberapa jenis kendaraan yang mendapat pengecualian, yaitu angkutan umum, TNKB pelat merah, diplomatik dan angkutan umum online. Kemudian juga kendaraan dinas, kendaraan Covid-19, kendaraan kesehatan ambulans, pemadam dan angkutan barang logistik.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/08/15/092100815/ada-ganjil-genap-di-kota-bandung-catat-lokasinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke