Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Penyekatan Ditiadakan, Contra Flow di Tol Dalam Kota Kembali Berlaku

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah provinsi DKI Jakarta memutuskan mengganti sistem penyekatan di 100 titik wilayah Ibu Kota guna menekan mobilitas masyarakat pada 12 Agustus 2021, termasuk Tol Dalam Kota.

Sebagai gantinya, kini sampai pada 16 Agustus 2021 kembali diberlakukan pembatasan dengan skema ganjil-genap dan pengendalian di beberapa wilayah tertentu.

Pada jalur tol, sebagaimana diungkapkan oleh Corporate Communication Departemen Head Jasa Marga Irra Soenardi, bakal diberlakukan kembali contra flow seperti sebelumnya.

"Mulai dari Kamis, 12 Agustus 2021 Jasa Marga akan kembali berlakukan contra flow dalam kota," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (11/8/2021).

Adapun tujuan dari langkah ini masih serupa, yakni tetap mengendalikan mobilitas masyarakat.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut bahwa ganjil genap di Jakarta akan berlangsung selama 12-16 Agustus 2021 di delapan ruas tertentu.

Aturan ini hanya berlaku untuk kendaraan bermotor roda empat dan lebih, serta bertujuan membatasi mobilitas pada 06.00 WIB - 20.00 WIB.

"Penyekatan di 100 titik akan kita hentikan dan kita ganti dengan tiga cara bertindak yang baru, terkait dengan pengendalian mobilitas," kata Sambodo, Selasa (10/8/2021).

Lebih jauh, cara pertama dengan memberlakukan kembali ganjil genap di 8 titik mulai pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB. Cara kedua dengan pengendalian mobilitas kawasan dengan sistem patroli selama 24 jam.

Ketiga, pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalu lintas dan akan bersifat situasional (bisa berlaku di mana saja).

https://otomotif.kompas.com/read/2021/08/12/104200215/penyekatan-ditiadakan-contra-flow-di-tol-dalam-kota-kembali-berlaku

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke