Video tersebut diunggah oleh akun instagram @Agoez_Band4 pada Selasa (10/8/2021).
Dalam rekaman itu, terlihat dua remaja perempuan yang lagi membuat konten di persimpangan lampu merah Gondang, di depan Mapolsek Jogonalan. Satu perempuan nekat berjoget ala video TikTok di tengah zebra cross, sedangkan yang lain merekam dari pinggir jalan.
Aksi kedua remaja itu pun menuai kecaman, karena dinilai membahayakan pengguna jalan lainnya. Bahkan dalam video tersebut, salah satu remaja perempuan itu nyaris tertabrak sepeda motor yang lewat.
Menanggapi hal ini, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, masyarakat harus paham aktivitas di jalan raya resiko terjadinya kecelakaan saat besar.
“Mengacu pada video tersebut mungkin perempuan tersebut memiliki alasan atau pikiran kendaraan sedang dalam posisi berhenti (karena lampu merah) sehingga dianggap tidak berbahaya. Ini anggapan yang salah, apapun bisa terjadi selama itu ada di jalan raya, jadi jangan pernah berpikir aman di tempat yang jelas tidak aman,” ucap Sony saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/8/2021).
Menurut Sony, melakukan aktivitas yang tidak biasa untuk membuat viral harus dengan akal sehat.
“Tidak ada gunanya kalau nyawa yang menjadi taruhan. Jadi lakukan pada tempatnya yang aman dan hasilnya bisa diedit untuk membuat lebih menarik,” kata dia.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Klaten AKP Abi Praya Guntur Sulastiasto menegaskan, zebra cross itu hanya untuk penyeberangan pejalan kaki dan tidak boleh untuk aktivitas lainnya.
“Sebab, bisa mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan lain,” kata Abi dikutip dari keterangan resmi.
Meski begitu, pihaknya belum mau menjawab ketika ditanya soal kemungkinan kedua ABG ini diproses hukum.
“Kita akan dalami dulu. Kita lidik dulu” ucap Abi.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/08/11/074200815/dua-remaja-nekat-joget-tiktok-di-zebra-cross-dianggap-berbahaya