JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah mengumumkan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4,3, dan 2 dalam upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kebijakan tersebut akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, untuk wilayah Jawa dan Bali.
Hal ini tentu memilik dampak bagi kendaraan yang hanya terparkir di garasi lantaranya pemiliknya melakukan pekerjaan dari rumah atau Work From Home (WFH), sebagaimana yang telah diimbau oleh pemerintah.
Waktu luang tentu melimpah, bisa dimanfaatkan untuk merawat mobil kesayangan yang lama parkir di garasi. Salah satunya, adalah menjaga area penyimpanan alias bagasi dari pengap, lembab, dan bau apak.
Pada umumnya proses membersihkan sebatas hisapan dari alat penyedot debu, itu pun kalau sedang menggunakan jasa cuci steam di luar. Padahal, langkah tersebut tak menjamin bagasi bebas dari jamur dan kotoran.
CEO Makko Group Christopher Sebastian mengatakan, kalau untuk mengangkat kotoran-kotoran kecil, menggunakan alat penyedot debu (vacum cleaner) sudah cukup.
“Namun, jika kotoran yang sudah membandel, harus diangkat menggunakan cairan sabun khusus (all purpose cleaner). Bahan pembersih ini banyak dijual di pasaran, bisa digunakan permukaan plastik, karpet, atau beludru yang bisa dijumpai pada bagasi,” ujar Christopher kepada Kompas.com pekan lalu.
Menurut Christopher, paling penting, setelah digosok gunakan obat khusus atau sabun, harus dikeringkan total.
“Jangan sampai belum kering sepenuhnya bagasi sudah ditutup rapat. Pengap dan lembab dipastikan timbul dan menjadi masalah baru,” kata dia.
Jika suhu luar panas, tidak terlalu bermasalah. Khawatirnya adalah jika suhu luar dingin, yang membuat suhu bagasi lembab dan timbul kondensasi (embun).
“Terakhir, gantungkan pewangi mobil dan tambah tempatkan moisture absorber agar tidak lembab,” ucapnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/08/10/112200915/ppkm-lagi-rawat-bagasi-mobil-agar-jauh-dari-pengap-dan-apak