Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Modus Operasi Travel Gelap Berstiker Khusus Aparat

JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya memberantas travel gelap yang makin merjalela di tengah pandemi Covid-19, diakui tidak mudah. Selain karena menggunakan pelat hitam, di balik operasinya ada dukungan dari oknum aparat.

Hal ini kembali ramai dibicarakan ketika muncul kabar, mobil yang digunakan sebagai armada travel gelap memiliki stiker khusus bertuliskan Sinergitas TNI Polri dan Dishub Nusantara, khususnya untuk wilayah yang masuk ke Jabodetabek.

Pengamat trasnportasi Djoko Setijowarno mengatakan, stiker tersebut menempel di kaca belakang angkutan umum pelat hitam. Pemasangan bertujuan sebagai jaminan untuk meloloskan diri dari pengecekan dan penyekatan di saat pandemi.

"Seolah-olah institusi TNI, POLRI, dan Dinas Perhubungan berkolaborasi untuk melakukan permufakan jahat. Pemasangan stiker ini merupakan pelecehan terhadap institusi negara, harys ada tindakan dari aparat penegak hukum," kata Djoko dalam keterangan resminya, Sabtu (7/8/2021).

Modus

Menurut Djoko, keberadaan angkutan pedesaan sebagai penghubung antar desa dengan Terminal Tipe A sudah mulai banyak yang punah. Kemudian digantikan angkutan ojek pangkalan dengan tarif yang tinggi.

Kondisi tersebut menjadi celah hadirnya travel gelap yang menggunakan mobil pribadi. Hal ini lantaran dianggap memudahkan masyarakat mendapatkan layanan transportasi, apalagi dengan metode door to door mengantarkan penumpang sampai tujuan.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan, Djoko mengatakan, untuk penumpang asal Jawa Tengah, lokasi perjalanan dari Brebes, Banyumas, Grobogan, Tegal, Wonosobo, dan Banjarnegara. Para penumpang dijemput sesuai titik share location yang diberikan ke agen.

"Tarif hari normal Rp 250.000 dan akhir pekan Rp 300.000-Rp 350.000. Ramainya penumpang di hari Jumat dan Minggu, dijemput sesuai dengan titik share location yang diberikan kepada agen. Jam keberangkatan kisaran pukul 16.00 WIB – 19.00 WIB," kata Djoko.

Walau lebih mahal dari transportasi resmi, namun dikarenakan ada kemudahan dalam hal pembayaran yang bisa dilakukan ketika tiba ditujuan, penumpang tetap tertarik. Bahkan diklaim ada promo gratis satu penumpang bila naik rombongan 6-7 orang.

Selama melakukan perjalanan, menurut Djoko, travel gelap bisanya melakukan transit pada titik yang telah ditentukan. Umumnya tempat tersebut menjadi lokasi semua kendaraan yang berasal dari keberangkatan yang sama untuk dijadikan sarana beristirahat.

Untuk waktu istirahat mulai dari 45-60 menit sekitar pukul 20.00 WIB sampai 00.00 WIB. Lokasi transit untuk keberangkatan dari Jawa Tengah di rumah makan yang dekat Gerbang Tol Pejagan dan Gerbang Tol Ciledung.

Daerah tujuan operasinya meliputi Bogor, Depok, Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Karawang. Djoko menjelaskan travel gelap memberikan jaminan lolos dari pemeriksaan saat razia, dan diantar sampai ke lokasi tujuan penumpang.

"Jelas sekali operasi travel gelap ini mengancam upaya pengendalian penularan Covid-19 dan membahayakan keselamatan warga. Penumpang travel gelap tidak berhak mendapat jaminan asuransi akibat kecelakan lalu lintas.

Bisnis travel gelap membuat resah di kalangan para pengusaha angkutan umum resmi. Pasalnya transportasi berizin diminta taat regulasi, sementara angkutan umum ilegal bebas berkeliaran tanpa mengindahkan aturan dan tak ada tindakan tegas.

Djoko mengatakan, selain menjalin komunikasi dan sosialisasi, perlu juga penegakan hukum di lokasi tempat transit yang sering digunakan. Kendaraan dikandangkan dalam kurun waktu yang lama dan institusi yang mengandangkan juga harus diawasi agar tak terulang kasus lama.

"Panglima TNI dan Kapolri perlu mempertegas agar prajuritnya tidak diijinkan menjadi backing bisnis angkutan umum pelat hitam. Oknum TNI dan Polri yang menjadi backing bisnis ini telah mencoreng institusinya sendiri, sehingga perlu tindakan tegas terhadap oknum ini dari atasannya," ujar Djoko.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/08/07/181100115/modus-operasi-travel-gelap-berstiker-khusus-aparat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke