Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Operasional Damri Selama PPKM Anjlok 75 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang. Dari yang awalnya selesai pada 2 Agustus, jadi dilanjutkan sampai 9 Agustus 2021.

Pada masa PPKM Level 4 ini, syarat dan aturan perjalanan darat masih berlaku. Ketentuan mengenai dokumen yang harus dibawa saat perjalanan diatur dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 54 Tahun 2021 dan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pembatasan Aktivitas Masyarakat dalam Masa Pandemi Covid-19.

Berdasarkan keterangan resmi yang Kompas.com terima Selasa (3/8/2021), Perum Damri sebagai salah satu operator bus mulai dari bus antar kota antar provinsi, dalam provinsi, serta bus ke dan dari bandara mengalami penurunan operasional 75 persen sejak PPKM darurat diberlakukan.

Bahkan untuk beberapa trayek Damri Surabaya yaitu Juanda-Gresik dan Juanda-Mojokerto harus berhenti sementara. Sedangkan yang lainnya, masih beroperasi dengan memperketat dokumen syarat pelaku perjalanan.

Dokumen yang harus dilengkapi diantaranya kartu vaksin dosis pertama, surat keterangan hasil negatif rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam.

Untuk pelanggan yang bekerja di sektor formal diimbau untuk membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja atau Surat Tugas dari pimpinan perusahaan.

Sejak pemberlakuan PPKM Darurat ini, Damri telah menyesuaikan jam operasional menuju bandara mulai pukul 02.00 WIB – 18.00 WIB, sementara dari dalam bandara jam operasionalnya menjadi pukul 07.00 WIB – 21.00 WIB.

Damri juga memperketat pembatasan jumlah pelanggan pada tiap bus. Jumlah pelanggan yang dapat berada di dalam satu bus pada satu waktu adalah 20 orang atau 50 persen dari kapasitas bus.

Bagi pelanggan yang telah memesan tiket atau melakukan reservasi, dapat melakukan refund atau reschedule dengan mendatangi loket resmi Damri maksimal 6 jam sebelum keberangkatan, atau melalui email di admin.cs@damri.co.id maupun direct message media sosial Instagram dan Twitter DamriIndonesia.

Untuk refund terdapat potongan 25 persen, sedangkan reschedule tambahan biaya sebesar 10 persen.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/08/04/142100115/operasional-damri-selama-ppkm-anjlok-75-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke