JAKARTA, KOMPAS.com - Total 1 unit mobil dan 5 unit sepeda motor pelat merah yang akan dilelang secara daring oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV melalui situs lelang.go.id.
Keenam kendaraan tersebut terdiri dari 1 unit Isuzu Panther tahun 2004, 1 Honda Supra Fit tahun 2004, 2 Honda Megapro Primus tahun 2010, dan 2 Honda Supra X 125.
KPKNL Jakarta IV melelang keenamnya secara sepaket alias borongan tanpa terpisah. Nilai limit atau harga pembuka lelang sudah ditentukan, yakni sebesar Rp 54,351 juta. Sementara itu untuk uang jaminan yang wajib disetorkan di awal sebesar Rp 10,870 juta.
Telah tertulis dalam keterangan lelang bahwa keenam kendaraan tersebut dalam kondisi rusak. Meski begitu, lelang ini masih jadi kesempatan bagus bagi para pehobi otomotif.
Terutama bagi yang hendak melakukan modifikasi, restorasi, atau sekadar mencari unit yang ingin dikanibalkan.
Lelang ini diselenggarakan dengan sistem closed bidding atau lelang tertutup. Artinya peserta lelang tidak bisa melihat penawaran yang diajukan peserta lainnya.
Batas akhir penawaran diatur pada Senin (9/8/2021) pukul 13.30 WIB. Peserta dapat melihat keenam unit kendaraan tersebut pada Jumat (6/8/2021) pukul 09.00-10.30 WIB di Badan Pusat Statistik Jakarta Pusat, Jalan DR. Wahidin I Nomor 19E.
Selain itu, karena masa PPKM diperpanjang hingga 9 Agustus, peserta lelang yang hendak melihat objek lelang wajib membawa hasil negatif swab antigen yang berlaku 1x24 jam.
Jika tertarik, segera daftarkan diri pada situs lelang di atas. Lalu setorkan uang jaminan dengan mentransfer ke nomor rekening virtual yang diberikan usai mendaftar. Uang ini akan dikembalikan sepenuhnya jika gagal memenangkan lelang.
Lalu bagi pemenangnya bisa melanjutkan proses hingga turun surat keterangan untuk pengantar mengurus dokumen balik nama keenam unit kendaraan tersebut. Tidak lupa pelunasan uang lelang ditambah bea lelang sebesar 2 persennya.
Lebih detail, informasi mengenai lelang sepaket mobil dan 5 unit motor ini bisa dilihat melalui laman berikut.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/08/03/101200215/lelang-borongan-mobil-dan-5-unit-motor-limit-cuma-rp-50-jutaan