JAKARTA, KOMPAS.com - Diskon pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk pembelian mobil berkapasitas 1.500 cc baru hingga 0 persen masih berlangsung sampai akhir 31 Agustus 2021.
Hanya saja khusus beberapa model, pembeli harus menunggu sedikit lama alias inden karena pasokan unit terbatas sementara permintaannya sangat tinggi seperti Toyota Raize dan Daihatsu Rocky.
Adapun ketentuan pemberlakuan insentif terkait tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.010/2021 yang resmi diundangkan pada 30 Juni 2021 lalu, menggantikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021.
Dalam beleid tersebut, perpanjangan diskon PPnBM 100 persen berlaku untuk 23 kendaraan 4x2 dengan kapasitas 1.500 cc. Kendaraan dimaksud sudah memenuhi syarat dan ketentuan seperti local purchase 60 persen.
Rincian perpanjangan diskon PPnBM DTP tertuang dalam pasal 5 ayat 1, yang menjelaskan diskon PPnBM diperpanjang hingga Agustus. Sementara itu, September sampai dengan Desember terjadi perubahan diskon, dari yang semula 50 persen kini menjadi 25 persen.
Perpanjangan pemberian insentif PPnBM diusulkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digelar pada pertengahan Juni.
Lebih rinci, berikut 23 mobil penerima perpanjangan PPnBM 100 persen hingga akhir bulan ini:
1. Toyota Yaris
2. Toyota Vios
3. Toyota Sienta
4. Daihatsu Xenia
5. Toyota Avanza
6. Toyota Rush
7. Toyota Raize
8. Daihatsu Gran Max
9. Daihatsu Luxio
10. Daihatsu Terios
11. Daihatsu Rocky
12. Mitsubishi Xpander
13. Mitsubishi Xpander Cross
14. Nissan Livina
15. Honda Brio RS
16. Honda Mobilio
17. Honda BR-V
18. Honda CR-V 1.5 L
19. Honda HR-V 1.5 L
20. Honda City Hatchback
21. Suzuki Ertiga
22. Suzuki XL7
23. Wuling Confero
https://otomotif.kompas.com/read/2021/08/03/091200215/diskon-ppnbm-0-persen-masih-berlaku-untuk-mobil-1.500-cc-berikut-daftarnya