Seperti kejadian yang baru-baru ini diunggah oleh akun instagram @dashcamindonesia, Kamis (29/8/2021). Pada rekaman tersebut terlihat pengemudi mobil yang hendak berbelok dengan cara menyalip truk dari sebelah kiri.
Sienta putih tersebut berada di area samping yang tidak terlihat oleh pengemudi karena berada di area blind spot, sehingga ketika truk berbelok tabrakan pun tidak bisa dihindari.
Sony Susmana, Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengatakan, blind spot atau titik buta merupakan area yang tidak terlihat oleh jangkauan mata pengemudi terhadap sekeliling kendaraan.
Semakin besar dimensi kendaraan, maka akan semakin besar blind spot nya.
Pertama, di bagian belakang (jika terdapat banyak muatan) sehingga spion tengah tidak terlihat apapun. Kedua, di sisi depan, tepat dibawah jendela utama (windshield), karena posisi duduk pengemudi yang tinggi.
“Selanjutnya berada di sisi kanan kiri pengemudi, yang diluar jangkauan spion di kedua sisi pilar A kendaraan. Artinya tidak disarankan untuk dekat-dekat dengan kendaraan besar seperti truk, bus, dan kendaraan sejenisnya,” kata dia.
Menurut Sony, area blind spot pada truk hampir 60 persen. Rata-rata penyebab kecelakaan yang sering terjadi adalah akibat pengemudi motor atau mobil tidak memperhatikan beberapa hal penting ini ketika ingin menyusul truk atau kendaraan besar lainnya.
“Yang pertama, pastikan untuk komunikasi lewat klakson dengan pengemudi, kemudian lihat kaca spion truknya (bagi pengendara motor) usahakan melakukan eye contact,” ucap Sony.
Selain itu perhatikan jarak aman di depan truk untuk mendahului, sangat tidak disarankan menyusul kendaraan besar di kondisi jalan turunan atau berbelok.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/30/104200615/cara-menghindari-terlibat-kecelakaan-dengan-truk-di-jalan