JAKARTA, KOMPAS.com – Semenjak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, mulai banyak bermunculan cara untuk transaksi apapun via online. Salah satunya, bisnis jual beli mobil bekas alias seken.
Kelebihannya, jual beli online bisa mengurangi kontak dengan orang lain karena pembeli atau penjual mobil tidak perlu pergi ke diler.
Lalu bagaimana perkembangan jual beli mobil bekas saat ini, apalagi adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan kini level 4?
Delly Nugraha, Country Head Carsome Indonesia mengatakan, dampak PPKM Darurat terhadap pasar mobil bekas berpengaruh pada jumlah kendaraan yang dijual atau dibeli masyarakat.
“Orang yang mau jual beli juga mengalami penurunan. Penurunannya mungkin bukan karena mereka tidak mau menjual, tetapi menahan dahulu selama PPKM. Bisa saja ada yang kurang nyaman saat bertemu dengan inspector dari Carsome walaupun sudah dengan protokol yang ketat,” ucap Delly dalam acara Carsome x IMX 2021, Selasa (27/7/2021).
Begitu juga dengan yang mau memembeli mobil mengalami penurunan. Melihat kondisi PPKM di mana banyak orang yang bekerja dari rumah (WFH), tidak begitu membutuhkan transport dan menahan untuk membeli mobil.
“Karena belum butuh, mobilisasi terbatas, bekerja dari rumah dan anak sekolah juga dari rumah. Jadi ada yang niat membeli, jadi harus tertunda dulu, ini sangat terasa selama PPKM Darurat,” kata Delly.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/28/082200515/update-kondisi-bisnis-jual-beli-mobil-bekas-secara-online-selama-ppkm