Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPKM Diperpanjang, Ini Penerapan Penutupan Jalan di Solo

SOLO, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah resmi mengumumkan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang berakhir hari ini, Minggu (25/7/2021). Perpanjangan dilakuan terhitung sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Menanggapi hal tersebut, Polresta Kota Surakarta mengeluarkan aturan baru terkait penyekatan dan penutupan sejumlah ruas jalan di kota Solo.

Kasatlantas Polresta Surakarta Kompol. Adhityawarman Gautama Putra mengatakan, akan ada penyesuaian terkain penyekatan yang dilakukan di kota Solo. Akan ada ubahan jam penutupan ruas jalan di Kota Solo.

"Untuk penyekatan dan penutupan masih akan kita terapkan, namun akan ada penyesuaian untuk penutupan jalan. Beberapa ruas jalan akan kita tutup mulai pukul 20.30-05.00 WIB," kata Adhyt kepada Kompas.com, Minggu (25/7/2021).

Sementara itu Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan, ruas jalan yang ditutup akan dibuka kembali pada Senin (26/7/2021).  Kemudian akan dilaksanakan pemberlakuan aturan baru dengan menutup ruas jalan pada waktu yang telah ditentukan.

Mengenai kebijakan pelonggaran PPKM, pihak Polresta Solo masih menunggu keputusan Pemerintah. Sedangkan untuk penyekatan dan penutupan jalan masih akan tetap dijalankan dengan aturan baru. Aturan ini diharapkan dapat mengurangi mobilitas masyarakat pada malam hari.

“Akses masuk Solo di Jurug, Faroka, Banyuanyar, Makutho, tetap akan ada screening pengguna jalan masuk Solo. Lalu, enam ruas jalan akan kami tutup pada malam hari. Penutupan ini turut berkontribusi baik,” kata dia.

Ruas jalan yang masih akan ditutup dari pukul 20.30-05.00 WIB mulai Senin antara lain, Jl Slamet Riyadi, Jl Adi Sucipto, Jl Dr Radjiman, Jl Urip Sumoharjo, Jl Piere Tendean, dan Jl Gatot Subroto.

Kapolres mengimbau warga masyarakat untuk tetap mematuhi aturan dan melaksanakan protokol kesehatan ketat seperti yang telah diinstruksikan.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/26/064100715/ppkm-diperpanjang-ini-penerapan-penutupan-jalan-di-solo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke