Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Update PPKM Level 4, Kawasan Malioboro Terapkan Sistem Buka-Tutup

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Yogyakarta mulai membuka ruas Jalan Malioboro yang sebelumnya ditutup total selama Pemberlakuan Pembatasan Aktivitas Masyarakat (PPKM) darurat 3-20 Juli 2021.

Hanya saja kebijakan tersebut bersifat tentatif menyesuaikan situasi lalu lintas dan kepadatan yang terjadi. Buka-tutup berlangsung sepanjang PPKM Level 4 yang direncanakan sampai Minggu, 25 Juli 2021.

"Setelah koordinasi dengan Walikota Yogyakarta, Kapolres, Dandim, dan juga Satgas Covid-19 Kota Jogja, jalan Malioboro dibuka dengan jam-jam tertentu," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho dalam keterangannya, Kamis (22/7/2021)

Ia melanjutkan, pembukaan ruas jalan Malioboro dimulai pada pukul 06.00-17.00 WIB. Di luar jam tersebut jalan akan kembali ditutup oleh petugas.

Namun petugas tetap memperbolehkan kendaraan kegawatdaruratan seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran melintas ketika ruas terkait ditutup.

"Tujuannya itu mengurangi pengunjung terutama dari luar. Jika yang interval (warga Kota Yogyakarta) relaksasinya dilakukan di tengah kota saja," lanjut dia.

Adapun penerapan PPKM Level 4 tidak jauh berbeda saat PPKM Darurat diterapkan. Dishub masih menutup lima titik jalur untuk masuk ke kota.

Diantaranya, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Magelang, simpang empat Wirobrajan, Jalan Parangtritis dan Jalan Gedong Kuning.

"Jalur yang kami tutup, masih sama seperti kemarin. Harapannya masyarakat memahami dengan kebijakan yang ada," jelas Agus.

Meski ada pembatasan jam buka tutup jalan di Malioboro, kantong parkir seperti Abu Bakar Ali (ABA), Parkir Sriwedari dan Parkir Ngabean tetap ditutup supaya mengurangi kerumunan wisatawan yang masih nekat datang.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/23/090200915/update-ppkm-level-4-kawasan-malioboro-terapkan-sistem-buka-tutup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke