Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPKM Level 4, Ini Cara Mudah Rawat Jok Mobil Sendiri

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi memperpanjang masa PPKM Darurat yang berganti jadi PPKM Level 4 sampai 25 Juli 2021. Waktu di rumah bisa dimanfaatkan untuk merawat kendaraan seperti interior mobil.

Merawat interior mobil bisa dilakukan sendiri. Bahkan untuk jok yang sudah memakai kulit sintetis tidak perlu membutuhkan peralatan khusus, cukup dilap dengan lap basah.

"Untuk merawat jok mobil kulit sintetis itu mudah. Cukup dilap saja sudah aman," kata Dana Iswanto Brand Manager MBtech Synthetic Leather, PT Polystar International, kepada Kompas.com, Senin (19/7/2021).

Jika ingin lebih bersih, kata Dana, bisa ditambahkan cairan pembersih atau sabun dengan PH rendah.

"Kalau ada noda sedikit membandel atau ingin lebih bersih pakai sabun dengan PH rendah seperti misalkan sampo bayi. Kalau PH tinggi konsentratnya tinggi takutnya akan menggikis lapisan kulit," katanya.

Dana menjelaskan, kulit sintetis diibaratkan seperti kue yang punya berbagai lapisan. Lapisan paling atas atau top coating akan rusak jika pakai sabun PH tinggi.

"Ditakutkannya seperti itu. Walau pakai sabun biasa sebetulnya masih aman. Tapi kalau biar benar-benar tahan lama pakai PH rendah," katanya.

Setelah dilap dengan lap basah kata Dana, jangan lupa mengelap lagi sampai permukaan kulit jok benar-benar kering.

Dana mengatakan, kelebihan kulit sistetik yaitu bisa dibuat sedemikian rupa sesuai kebutuhan. Sehingga kulit sintetis punya keunggulan tersendiri ketimbang kulit asli.

"Keunggulannya pertama dia tidak ada pori-pori, dan kedua ada anti UV. Tahan terhadap perubahan suhu. Di beberapa line up kita juga anti mikroba atau anti kuman," katanya.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/21/181100515/ppkm-level-4-ini-cara-mudah-rawat-jok-mobil-sendiri-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke