Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Habis Bongkar Roda, Begini Aturan Kencangkan Baut Pelek Mobil

JAKARTA, KOMPAS.com – Selama PPKM darurat, mobil barangkali lebih sering berada di garasi ketimbang jalan. Hal ini jadi waktu yang tepat untuk melakukan perawatan mobil, misal membersihkan roda secara menyeluruh.

Usai membongkar roda-roda mobil, Anda harus tahu bahwa ketika mengencangkan baut pelek ada aturannya.

Suparna, Kepala Bengkel Auto2000 Cilandak, mengatakan, mengencangkan baut pelek secara asal berisiko terlepas sendiri ketika berjalan. Selain itu juga bisa merusak pelek dan baut roda.

“Gunakan tangan terlebih dahulu, putar bautnya, baru setelah itu menggunakan alat untuk mengencangkannya,” ujar Suparna kepada Kompas.com belum lama ini.

Suparna menyarankan, saat mengencangkan baut sebaiknya dilakukan secara menyilang jangan berurutan searah jarum jam atau berlawanan.

Hal ini untuk memastikan pelek dalam kondisi yang pas, tidak miring ke salah satu sisi, dan tidak oleng saat dikencangkan.

“Posisi ban saat baut dipasang juga masih mengambang atau didongkrak. Baru setelah pelek kencang tapi belum maksimal, dongkrak diturunkan sehingga ban sudah menapak ke jalan atau lantai,” kata dia.

Kemudian, lanjutkan menggunakan kunci torsi yang bisa diukur kekuatan kekencangannya, idealnya menggunakan kunci torsi dengan momen sebesar 1.050 kgf.

“Saat mengencangkan posisi ban harus benar benar-benar menapak pada lantai atau jalan. Jangan menggunakan rem untuk menahan putaran roda saat dikencangkan, itu tidak maksimal,” ucap Suparna.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/18/181100515/habis-bongkar-roda-begini-aturan-kencangkan-baut-pelek-mobil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke