JAKARTA, KOMPAS.com - Imbas dari lonjakan virus Covid-19, membuat pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali sejak 3 hinga 20 Juli 2021.
Masyarakat pun di imbau untuk tidak keluar rumah selama kurang lebih dua pekan. Kondisi ini otomatis akan membuat kendaraan kesayangan jarang digunakan dan hanya menganggur di parkiran.
Bagi pemilik sepeda motor, kendaraan yang lama terpakir di garasi bisa menimbulkan masalah pada ban seperti flat spot.
Flat spot terjadi lantaran motor yang terlalu lama didiamkan dan permukaan ban langsung terkena lantai. Hawa dingin pada lantai menyebabkan bagian ban yang menempel menjadi rata atau flat.
Lantas jika kondisi tersebut sudah terjadi, bisakah diperbaiki?
Kepala Bengkel Honda Bintang Motor Cinere, Ribut Wahyudi, mengatakan, tidak ada cara untuk memperbaiki ban yang sudah mengalami flat spot.
“Cara memperbaiki tidak ada, namun bisa dicegah dengan cara mengatur tekanan ban dengan standart. Kemudian, apabila motor tidak digunakan dalam waktu yang lama, hindari ban menyentuh lantai langsung,” ujar Ribut, kepada Kompas.com (17/7/2021).
Head of Safety Riding Promotion Wahana, Agus Sani, menambahkan, berkendara dengan ban motor yang mengalami flat spot bisa mengganggu kestabilan dari motor tersebut.
“Ketika berkendara, jalan yang dilewati akan terasa bergelombang,” katanya kepada Kompas.com.
Agus menambahkan, jika pengendara mengalami hal tersebut sebaiknya langsung melakukan pergantian ban, agar berkendara menjadi lebih nyaman dan aman, terutama saat ingin bermanuver.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/17/150200315/ini-pentingnya-atur-tekanan-udara-ban-sepeda-motor