Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sepekan PPKM Darurat, Kendaraan Keluar-Masuk DKI Jakarta Menurun

JAKARTA, KOMPAS.com - Implementasi atas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada berbagai wilayah Jawa-Bali mampu menekan mobilitas warga, khususnya kendaraan bermotor roda empat.

Bahkan berdasarkan catatan PT Jasa Marga Tbk, aturan yang sudah berlaku sejak 3 Juli 2021 ini menurunkan jumlah kendaraan yang mau meninggalkan maupun masuk Jakarta melalui jalur tol tengah hingga 38 persen.

"Mobilitas masyarakat di masa PPKM Darurat ini cenderung menurun yang juga berdampak pada volume lalu lintas di ruas jalan tol Jasa Marga," kata Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru, Rabu (14/7/2021).

Lebih jauh, capaian terkait merupakan hasil akumulasi selama tujuh hari PPKM darurat berlangsung atau 3-9 Juli 2021 pada gerbang tol utama (GT), yakni Jakarta-Cikampek, Cikupa, Jagorawi, dan Jakarta-Merak.

Terlihat penurunan volume kendaraan yang melintas di ruas jalan tol Jasa Marga Group jika dibandingkan dengan lalu lintas harian rata-rata normal. Volume lalin yang meninggalkan Jakarta turun 37,91 persen.

Rinciannya, kendaraan yang menuju arah Timur melalui GT Cikampek Utama turun sebesar 35,41 persen dan GT Kalihurip Utama turun sebesar 43,51 persen.

Bagi kendaraan yang menuju arah Barat melalui GT Cikupa pun demikian, turun sebesar 30,45 persen. Sementara mobil yang menuju arah Selatan melalui GT Ciawi turun sebesar 46,16 persen.

Adapun penurunan volume lalu lintas yang memasuki Jakarta sebesar 38,54 persen dengan rincian, dari arah Timur melalui GT Cikampek Utama turun sebesar 35,16 persen dan GT Kalihurip Utama turun sebesar 50,39 persen.

Dari arah Barat melalui GT Cikupa lalin turun sebesar 31,56 persen, dan dari arah Selatan melalui GT Ciawi turun sebesar 40,59 persen.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/14/160100815/sepekan-ppkm-darurat-kendaraan-keluar-masuk-dki-jakarta-menurun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke