JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana untuk menambah lagi jumlah pos penyekatan kendaraan bermotor pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Dijelaskan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, hal tersebut dilakukan guna menekan mobilitas agar pandemi Covid-19 bisa semakin dikendalikan.
Hanya saja saat ini rencana terkait masih dalam kajian. Diketahui, kini telah terdapat 75 pos penyekatan di sejumlah wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
“Saat ini kita sedang mengkaji untuk kemungkinan menambah titik penyekatan lagi,” terang Sambodo, di Jakarta, Selasa (13/7/2021).
Ia mengimbau masyarakat agar patuh terhadap seluruh aturan PPKM Darurat, salah satunya tidak masuk ke wilayah DKI Jakarta lantaran angka penyebaran Covid-19 terus naik.
“Kita akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi semua ketentuan PPKM Darurat,” tambahnya.
Sekadar informasi, total jumlah pos penyekatan PPKM Darurat saat ini telah ada sebanyak 75 pos penyekatan yang tersebar di jalan tol dan batas kota DKI Jakarta.
Adapun pos penyekatan tersebut mulai diterapkan pada 3-20 Juli 2021. Semua masyarakat yang ingin melewati pos tersebut itu menunjukkan STRP, karena hanya pekerja pada sektor esensial dan kritikal yang boleh melintas.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/14/144100415/ppkm-darurat-polda-metro-jaya-berencana-tambah-pos-penyekatan