JAKARTA, KOMPAS.com - Melakukan pengisian bahan bakar atau bensin di SPBU ada aturannya. Termasuk adanya larangan menggunakan wadah penyimpenan atau jeriken dari plastik.
Masih banyak orang yang belum paham mengenai larangan tersebut. Termasuk, tidak percaya bahwa jeriken dari plastik dapat menyebabkan kebakaran.
Paimin, Kepala SPBU COCO Pertamina MT Haryono (31.128.02) mengatakan, pada dasarnya mengenai pembelian bensin menggunakan jeriken sudah diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan.
"Jeriken plastik tidak dibolehkan, sebab berkaitan dengan segitiga api, yaitu BBM, panas dan udara cukup. Jeriken plastik juga ada listrik statis yang ditakutkan bisa memicu api," kata Paimin, kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Ada jenis BBM yang diizinkan, tapi tetap dengan ketentuan khusus. Pertalite dan Pertamax boleh dibeli pakai jeriken, tapi material jerikennya harus dari logam.
Dexlite masih boleh menggunakan jeriken plastik. Tapi, jeriken yang digunakan harus memiliki spesifikasi khusus yang sudah ditentukan.
Jeriken tersebut harus terbuat dari bahan High Density Polyethylene (HDPE). Material tersebut sejenis thermoplastic khusus yang terdapat simbol HDPE2 pada kemasannya.
Sales Branch Manager PT Pertamina Tbk Arif Wahyu Perdana, mengatakan, jeriken bahan plastik berbahaya karena tidak mampu menghantarkan listrik, tidak seperti bahan logam. Padahal, ketika nozel pertama kali mengisi volume berpotensi adanya listrik statis.
"Jadi, hindari pakai jeriken plastik karena tak mampu menghantarkan listrik. Sekalipun menggunakan yang berbahan logam, itu pengisiannya harus ditaruh di bawah (tanah), karena tanah itu pengantar listrik statisnya lebih sempurna jadi api tidak akan muncul," ujar Arif.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/14/074200315/alasan-kenapa-isi-bensin-pakai-jeriken-plastik-dilarang