Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ingat, Mulai Agustus 2021 Ujian Praktik SIM C untuk Moge Dibuat Beda

JAKARTA, KOMPAS.com - Korlantas Polri akan mulai memberlakukan penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) motor atau SIM C pada Agustus 2021. SIM C digolongkan jadi tiga ketegori, yaitu SIM C, CI dan CII.

Kasi Standar Subdit SIM Regident Korps Lalu Lintas Polri AKBP Arief Budiman, mengatakan, persyaratan untuk membuat SIM CI tidak berbeda dengan SIM C motor pada umumnya.

"Jadi untuk persyaratan penerbitan SIM ada empat, pertama administrasi, kemudian usia, kemudian kesehatan jasmani dan rohani, dan terakhir lulus ujian teori praktik dan atau simulator," katanya saat melakukan sosialisasi penggolongan SIM C via kanal YouTube NTMC, dikutip Selasa (13/7/2021).

Perbedaannya kata Arief ialah pada saat ujian praktik. Sebab motor yang digunakan pemohon SIM juga berbeda.

"Yang nanti ada perbedaan sedikit ialah di ujian praktik. Di ujian praktik ada lima materi yang akan diujikan, tentunya ujian praktek yang diujikan akan disesuaikan dengan jenis kendaraannya," katanya.

"Oleh karena itu pastinya akan berbeda, uji praktik motor di bawah 250cc dengan yang 500cc, sampai di atas 500cc tentu ada perbedaan," katanya.

"Contohnya misalnya di jarak, kita menggunakan cone, patok-patok elektronik itu jaraknya akan kita sesuaikan, karena untuk motor besar menggunakan sarana praktek motor kecil akan sangat sulit, jarak dan aturannya akan kita sesuaikan," katanya.

Tapi untuk materi yang akan diujikan kata Arief, pada dasarnya tidak berbeda jauh, beberapa di antaranya ialah tes keseimbangan dan tes konsentrasi.

"Dan ada indikator-indikator lain yang bisa mengukur apakah seseorang itu cukup memiliki kompetensi untuk mengendarai roda dua sesuai dengan golongan yang diinginkan," katanya.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/14/071200615/ingat-mulai-agustus-2021-ujian-praktik-sim-c-untuk-moge-dibuat-beda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke