Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mobil Parkir Lama Selama PPKM Darurat, Ban Harus Diisi Nitrogen

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih diterapkan hingga 20 Juli 2021. Masyarakat diminta untuk tetap di rumah dan keluar hanya untuk kebutuhan dasar dan mendesak.

Dengan begitu, mobil jadi jarang digunakan untuk berkendara dan lebih banyak berdiam di tempat parkir. Saat mobil didiamkan dalam waktu lama, bukan berarti harus lepas dari perhatian.

Mobil tetap membutuhkan perhatian dan perawatan, khususnya komponen ban. Sebagian orang beranggapan bahwa ban mobil yang diisi udara biasa akan lebih cepat berkurang tekanannya.

Sebab, molekul yang dimiliki udara biasa kecil, jadi bisa menyelinap lewat pori-pori ban. Sehingga, tekanan udara pada ban jadi berkurang dan membuat dinding ban menekuk atau mengalami defleksi.

Zulpata Zainal, On Vehicle Test PT Gajah Tunggal Tbk, mengatakan, anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar. Menurutnya, tidak harus benar-benar pakai nitrogen. Udara biasa atau oksigen juga sudah cukup.

"Asal selalu dicek rutin saja. Dalam kondisi seperti ini kan, pasti sedang ada di rumah terus, jadi kesempatan buat memantau kendaraan lebih banyak," ujar Zulpata, saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Zulpata menjelaskan, molekul pada nitrogen memang lebih besar dari udara biasa. Sehingga, akan sulit untuk menerobos pori-pori karet ban. Maka itu, ban yang diisi nitrogen akan lebih stabil tekanannya.

“Untuk yang belum menggunakan angin nitrogen, tidak usah memaksakan untuk diisi angin nitrogen. Apalagi dalam kondisi seperti ini pemerintah melarang masyarakat untuk keluar rumah. Yang penting tekanan angin saja yg disesuaikan, kalau kurang baru tambah, sesuaikan tekanan angin ban dengan yang direkomendasikan pabrikan,” kata Zulpata.

Menurutnya, dalam kondisi seperti ini, pemilik mobil harusnya memanfaatkannya dengan rajin mengecek dan merawat ban.

“Periksa bagian ban, adakah benda asing yg menempel di ban, misal paku atau batu ditelapak ban. Meski kecil, benda tersebut bisa berbahaya karena bisa merusak struktur karet ban,” ujar Zulpata.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/13/072200015/mobil-parkir-lama-selama-ppkm-darurat-ban-harus-diisi-nitrogen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke