YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah RI melalui Kementerian Keuangan resmi memperpanjang masa pemberian insentif PPnBM 100 persen untuk sejumlah mobil baru di Indonesia.
Keputusan ini secara resmi tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.010/2021 yang diteken pada 30 Juni silam. Dalam regulasi tersebut, masa berlaku insentif PPnBM 100 persen diperpanjang hingga bulan Agustus 2021.
Berkat hal tersebut, harga mobil penerima insentif PPnBM yang sebelumnya sudah naik pada awal Juni 2021 kini kembali turun. Begitu pun pada segmen mobil medium MPV.
Mengikuti kebijakan baru ini, Daihatsu segera melakukan penyesuaian kembali harga jual Luxio yang diandalkannya untuk mengisi segmen mobil medium MPV.
Di atas kertas, Daihatsu Luxio dibekali dengan mesin DOHC 4 silinder 16 katup berlabel 3SZ-VE dengan teknologi VVT-i. Mesin ini memiliki kapasitas silinder 1.495 cc.
Maka tak heran jika Luxio jadi salah satu mobil penikmat relaksasi pajak penjualan ini. Sebab salah satu syarat wajib untuk jadi penerima insentif PPnBM adalah memiliki mesin dengan kubikasi tidak lebih dari 1.500 cc.
Dari data yang diterima Redaksi Kompas.com belum lama ini, PT Mandiri Zirang Utama sebagai jaringan diler mobil Daihatsu di Yogyakarta sudah merilis harga terbaru Luxio lengkap semua tipenya pada Juli ini.
Melihat daftar harga tersebut, Daihatsu Luxio dibanderol paling murah di angka Rp 190 jutaan untuk tipe D M/T MC E4. Yang membuatnya berbeda dengan mobil medium MPV lain, Luxio memiliki varian mobil ambulans juga.
Perlu diingat bahwa harga Luxio yang akan dijabarkan di bawah bukan hanya berlaku untuk wilayah Yogyakarta saja, tapi juga untuk daerah Magelang.
Lebih detail, berikut daftar harga terbaru untuk Daihatsu Luxio di Yogyakarta yang berlaku Juli ini.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/11/110100815/insentif-ppnbm-diperpanjang-ini-harga-luxio-di-yogyakarta