Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polisi Sekat Jalan Fatmawati dan Antasari, Jakarta Selatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo resmi menambah dua titik penyekatan jalur pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, Sabtu (10/7/2021).

Bertempat di Jalan Fatmawati dan Jalan Antasari, diharapkan tidak adanya lagi kerumunan di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya sehingga bisa menekan penyebaran virus corona alias Covid-19.

Adapun penyekatan di dua titik jalur tersebut dilakukan karena kerap dilalui masyarakat untuk masuk ke wilayah Jakarta dari arah Selatan.

Selain itu, belum terdapat pemeriksaan di sana sehingga masyarakat bebas keluar masuk Jakarta.

“Sudah dimulai, namun pada akhir pekan ini sifatnya masih sosialisasi jadi dimulai pukul 06.00-08.00 WIB. Untuk fullnya kita akan lakukan pada Senin mulai pukul 06.00-10.00 WIB,” ujar Sambodo.

“Disekat karena itu pintu masuk menuju Jakarta dari arah selatan, khususnya wilayah Serpong, Bintaro, BSD, Ciputat, Pamulang, Pondok Labu, Cinere, itu semua lewat jalur situ," lanjut dia.

Sementara, kata Sambodo lagi, sampai sekarang belum ada titik pemeriksaan PPKM Darurat di kedua jalur tersebut.

Ia berharap, adanya titik penyekatan baru tersebut dapat mengurangi mobilitas masyarakat di masa PPKM Darurat ini.

“Semuanya bertujuan untuk mengurai mobilitas masyarakat. Semakin tinggi mobilitas penduduk maka angka Covid-19 semakin tinggi, kalau kita mau angka Covid-19 melandai maka harus menurunkan mobilitas," ucapnya.

"Maka dari itu, tetap stay at home, tinggal di rumah kalau tidak ada keperluan mendesak,” kata Sambodo lagi.

Sebagai informasi, sebelumnya Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Hendro Pandowo menerangkan pihaknya menambah dua titik penyekatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sehingga totalnya menjadi 72 titik.

“Penyekatan dilakukan di 72 titik. Terdiri dari penyekatan itu terdiri dari lima di gerbang tol, sembilan di exit tol, kemudian ada 19 titik di batas kota, serta 39 titik lainnya di jalur utama,” katanya Senin (5/7/2021).

https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/11/080100215/polisi-sekat-jalan-fatmawati-dan-antasari-jakarta-selatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke