Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Selama PPKM Darurat Samsat di Jateng Tutup Lebih Cepat

SEMARANG, KOMPAS.com - Adanya PPKM Darurat di seluruh wilayah di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021, berdampak langsung pada sektor pelayanan masyarakat.

Salah satunya adalah operasional pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) sebagai lokasi pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Untuk diketahui bersama, saat ini layanan di kantor Samsat umumnya beroperasi mulai pukul 08.00 sampai 14.00, tergantung kebijakan masing-masing daerah.

Di wilayah Jawa Tengah, pelayanan Samsat di kantor induk tiap daerah pun mengalami perubahan jam operasional, guna mengikuti aturan pembatasan kegiatan masyarakat selama PPKM Darurat berlangsung.

Dilansir dari akun instagram resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah di @bapenda_jateng, kantor Samsat di tiap daerah memberlakukan jam buka pelayanan setengah hari.

Lebih detail, untuk Senin-Kamis jam pelayanannya pukul 08.00-13.00 WIB. Lalu untuk Jumat pada pukul 08.00-11.30 WIB. Lantas pada Sabtu pelayanan buka pada pukul 08.00-12.00 WIB.

Dari informasi yang diumumkan oleh Bapenda Jawa Tengah tersebut, pemberlakuan jam buka setengah hari ini berlangsung hingga Rabu (14/7/2021).

Perlu diingat, pemberlakuan sistem jam operasional ini hanya diterapkan di kantor induk tiap daerah saja. Sebab beberapa daerah di Jawa Tengah menonaktifkan layanan Samsat keliling dan kantor Samsat pembantu untuk sementara selama masa PPKM Darurat.

Demi mempermudah masyarakat Jawa Tengah dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan tahunan, Bapenda Jawa Tengah pun memfasilitasi sistem pembayaran secara daring melalui aplikasi SAKPOLE.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/05/112200615/selama-ppkm-darurat-samsat-di-jateng-tutup-lebih-cepat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke