JAKARTA, KOMPAS.com - Membludaknya kasus Covid-19 khususnya di wilaya Jakarta, membuat pemerintah memutuskan untuk menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3-20 Juli 2021.
Kondisi ini pun berdampak pada kebijakan perusahaan untuk memberlakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH).
Dengan begitu, maka intensitas penggunaan kendaraan roda empat pun akan lebih berkurang dibandingkan sebelumnya.
Mobil tentunya akan lebih banyak berada di garasi selama penerapan WFH dan PPKM Darurat. Saat mobil tidak digunakan, sebaiknya aki dilepas atau tetap dibiarkan terpasang?
Dealer Technical Support Dept. Head PT Toyota Astra Motor (TAM) Didi Ahadi mengatakan, perlu tidaknya melepas akumulator tergantung dengan berapa lamanya kendaraan tidak digunakan.
Jika memang cukup lama, maka sebaiknya komponen penyimpanan arus itu dicopot untuk menjaga kondisinya agar tidak soak.
“Hal ini disebabkan adanya beberapa fitur kendaraan yang masih tetap menggunakan arus listrik dan aki. Jadi, meskipun kendaraan tidak digunakan ada kemungkinan arus aki tetap berkurang karena terpakai untuk beberapa aksesori di mobil,” ucap Didi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/7/2021).
Didi menambahkan, saat melepas dan memasang aku, pemilik kendaraan juga harus berhati-hati jangan sampai salah langkah. Sebab, jika salah dalam memasang atau melepasnya bukan tidak mungkin bisa menyebabkan korselting.
“Saat melepas itu yang pertama pole negatif dulu baru pole positif, sedangkan jika memasang itu kebalikannya, pole positif dulu baru pole negatif,” kata dia.
Namun, sebelum melepas akumulator Didi menyarankan agar tetap memperhatikan buku panduan perawatan mobil.
Mengingat, setiap mobil memiliki teknologi yang berbeda sehingga saat aki dilepas, bisa saja berpengaruh pada elektronik yang ada di dalamnya.
“Bisa terjadi reset, misalkan auto power window, auto backdoornya. Itu perlu dilakukan setting ulang, ada yang bisa diinisialisasi sendiri namun ada juga yang harus menggunakan alat scanning di bengkel,” ujarnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/02/170100015/mobil-tak-dipakai-selama-ppkm-darurat-perlukah-copot-aki-