Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPKM Darurat Bergulir, Pemilik Mobil Wajib Parkir di Garasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Membludaknya kasus Covid-19 khususnya di Jawa dan Bali, membuat pemerintah pusat memutuskan untuk menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3-20 Juli 2021.

Kondisi ini tentunya akan kembali membuat kendaraan hanya parkir di garasi karena tidak digunakan oleh pemiliknya.

Belum lagi saat ini banyak pemilik mobil yang tidak memiliki garasi dan terpaksa parkir kendaraan di depan rumah atau sewa tempat parkir (seperti tanah lapang).

Jika Anda salah satunya, sebaiknya berhati-hati. Sebab, cuaca panas memiliki dampak buruk bagi mobil.

Selain bisa membuat warna eksterior menjadi cepat pudar, terlalu sering parkir di luar garasi ternyata dapat merusak bagian interior.

Operation Manager Autospa Bekasi Ario Hadi mengatakan, salah satu bagian yang paling rentan karena parkir sembarangan dan lama terpapar panas adalah dasbor.

Sebab, posisi kaca yang sangat landai membuatnya sering terkena paparan sinar matahari langsung.

“Terutama pada bagian soft touch atau yang kulit sintetis, biasanya akan pecah-pecah. Kejadian ini sering terjadi di mobil Eropa, karena kebanyakan dari desain mereka tidak untuk cuaca panas di Jakarta,” ujar Hadi kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Pada kesempatan yang sama, owner Vertue Concept Edy mengatakan, bagian jok juga bisa mengalami hal serupa. Jika sudah rusak, maka perbaikannya menjadi tidak murah.

“Penggantian jok kulit asli untuk mobil dengan dua baris tempat duduk sekitar Rp 10 juta, untuk tiga baris tempat duduk sekitar Rp 13 juta. Itu pakai bahan asli yang diimpor. Tergantung jenis mobilnya juga,” kata Edy.

Sementara untuk alternatif, kulit sintetis lokal dipatok sekitar Rp 5 jutaan sampai Rp 7 jutaan.

“Masalah lainnya jika sering parkir di luar garasi, karet wiper mobil bisa bermasalah, kinerja AC jadi berat, eksterior pudar dan masih banyak lainnya,” ucap Edy.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/02/092200415/ppkm-darurat-bergulir-pemilik-mobil-wajib-parkir-di-garasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke