JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 0 persen pada Juni hingga Agustus 2021.
Sebelumnya aturan ini sudah berlaku sejak Maret sampai Mei lalu. Namun memasuki Juli 2021, skema PPnBM 0 persen yang baru tak kunjung diumumkan ke publik.
Anton Jimmi Suwandy, Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor, mengatakan, saat ini harga yang berlaku adalah diskon PPnBM 50 persen sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 31 Tahun 2021.
Buat mobil berkapasitas 1.500 cc ke bawah, aturan ini berlangsung pada tiga tahap. Tahap pertama diskon 100 persen hanya berlaku pada Maret-Mei 2021.
Kemudian dilanjutkan tahap kedua dengan diskon 50 persen yang berlangsung Juni-Agustus 2021. Serta tahap ketiga diskon 25 persen pada September-Desember 2021.
“PMK (yang baru) belum keluar. Kalau berlaku surut tentu kita akan perhatikan untuk konsumen,” ujar Anton, kepada Kompas.com (30/6/2021).
Namun demikian, Anton memastikan apabila keputusan terbaru soal relaksasi PPnBM 0 persen, pihaknya akan memberikan kompensasi buat konsumen.
“Iya menyesuaikan ya dengan PMK nanti, kita tunggu,” kata Anton.
Sebagai ilustrasi, harga Toyota Avanza ketika relaksasi PPnBM 0 persen berlaku dimulai dari Rp 187,6 juta (tipe 1.3 E STD M/T) sampai Rp 216,5 juta (tipe 1.3 G A/T).
Sementara saat diskon PPnBM 50 persen dibanderol mulai Rp 194,2 juta (tipe 1.3 E STD M/T) hingga Rp 224,2 juta (tipe 1.3 G A/T).
Sedangkan normalnya Avanza saat ini dihargai dari Rp 200,2 juta (tipe 1.3 E STD M/T) sampai Rp 231,250 juta (tipe 1.3 G A/T).
https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/01/081200315/harga-mobil-baru-belum-turun-toyota-tunggu-aturan-ppnbm-0-persen