Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Okupansi Bus AKAP Masih Saja Belum Membaik

JAKARTA, KOMPAS.com – Pandemi Covid-19 di Indonesia memang masih berlangsung. Bahkan saat ini bisa dibilang kondisinya semakin parah, penularan Covid-19 terus naik di berbagai daerah.

Salah satu yang juga terdampak dari pandemi ini adalah transportasi darat, khususnya bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Sejak pandemi, perusahaan bus sangat kesulitan karena penumpang yang berkurang.

Belum lagi sudah dua kali lebaran, mereka tidak boleh beroperasi untuk mengangkut orang yang mudik. Saat ini, bus AKAP sudah kembali beroperasi dengan normal dan tentu harus tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Lalu bagaimana okupansi bus AKAP saat ini?

Ismuyoko Staf Operasional PO Putera Mulya Sejahtera mengatakan, kalau pada akhir Juni 2021, memang siklusnya sedang sepi, jadi tidak memuat banyak penumpang.

“Mau yang ke Jawa Timur atau Jawa Tengah, rata-rata cuma terisi 40 persen,” ucap Ismuyoko kepada Kompas.com, Senin (28/6/2021).

Menurut Ismuyoko, musim paling ramai adalah saat sebelum puasa, menjelang lebaran, dan tahun baru. Namun bisa dilihat pada lebaran tahun ini, bus pun dibatasi operasionalnya.

Anthony Steven Hambali, pemilik PO Sumber Alam juga mengatakan, naik turunnya jumlah penumpang saat ini tidak bisa diprediksi. Bahkan pada awal bulan Juni, okupansi penumpang sempai membaik.

“Sekarang baru turun lagi karena isu kenaikan Covid. Awal bulan padahal sudah mencapai 40 persen, sekarang jadi turun ke 30 persen okupansinya,” kata Anthony.

Anthony juga mengatakan, biasanya, sebelum pandemi, periode akhir Juni sampai awal Juli ini seharusnya ramai karena libur sekolah. Namun saat pandemi seperti sekarang, jumlah penumpang sulit diprediksi.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/06/29/114200015/okupansi-bus-akap-masih-saja-belum-membaik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke