Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polda Metro Jaya Pertimbangkan Perubahan Waktu Pembatasan Mobilitas

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah resmi melakukan pembatasan mobilitas untuk pengguna jalan yang diterapkan di 10 titik di DKI Jakarta mulai Senin (21/6/2021).

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan pada Senin (21/6/2021), Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan bahwa pembatasan mobilitas dilakukan tiap hari mulai pukul 21.00-04.00 WIB.

Namun, kini muncul wacana untuk memajukan masa pembatasan mobilitas dimulai pukul 20.00 WIB. Wacana tersebut muncul guna menyesuaikan aturan PPKM mikro yang berlaku hingga 5 Juli mendatang.

Dalam aturan tersebut, jam operasional rumah makan dan pusat-pusat perbelanjaan diharuskan untuk mulai menutup layanannya sejak pukul 20.00 WIB.

Meski begitu, Sambodo mengatakan sejauh ini pihaknya masih menerapkan ketentuan lama. Penyekatan masih dimulai pukul 21.00 WIB.

“Nanti saya koordinasikan dulu sama stakeholder terkait. Sementara nanti hasilnya bagaimana nanti kita sampaikan,” kata Sambodo dalam keterangan resminya, Selasa (22/6/2021).

Sebagai catatan, penyekatan yang berlaku di DKI Jakarta dilakukan di 10 titik yang dianggap rawan keramaian. Penyekatan ini dilakukan dengan pemasangan water barrier dan penempatan personel yang berjaga.

Kesepuluh titik yang menjadi tempat penyekatan adalah sebagai berikut.

  • Kawasan Bulungan (Mulai Traffic Light Bulungan, belakang Kejagung sampai kawasan Mahakam), Jakarta Selatan
  • Kawasan Kemang (Mulai pertigaan Kem Chicks sampai McD, ke ujung arah selatan dekat Jalan Benda), Jakarta Selatan
  • Kawasan Gunawarman (Mulai Suryo dan SCBD dari Gunawarman di depan KFC sampai pertigaan Apotek Senopati sampai lurus ke Santa-Blok S), Jakarta Selatan
  • Kawasan Senopati, Jakarta Selatan
  • Kawasan Sabang (sepanjang Jalan Sabang), Jakarta Pusat
  • Kawasan Cikini Raya (Jalan Cikini Raya sampai Raden Saleh), Jakarta Pusat
  • Kawasan Jalan Asia Afrika (Traffic Light pertigaan Hotel Fairmont sampai dengan pertigaan Pakubuwono, Mustopo, Senayan City), Jakarta Pusat
  • Kawasan Banjir Kanal Timur, Jakarta Timur
  • Kawasan Kota Tua, Jakarta Pusat
  • Kawasan Boulevard, dan PIK 2, Jakarta Utara

https://otomotif.kompas.com/read/2021/06/23/070200315/polda-metro-jaya-pertimbangkan-perubahan-waktu-pembatasan-mobilitas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke