Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jangan Sampai Kejadian, Begini Cara Antisipasi Ban Serep Lepas di Tol

JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar video di media sosial yang memperlihatkan satu ban terlepas dari mobil MPV berwarna silver di ruas jalan tol.

Belum diketahui secara pasti di mana kejadian tersebut terjadi, namun dalam video berdurasi 12 detik yang diunggah oleh akun instagram @indocarstuff terlihat ban mobil terpental hingga nyaris mengenai mobil yang tepat berada di belakangnya.

Beruntung mobil tersebut bisa langsung menghindar dan mengambil lajur kanan dengan sigap.

Namun, kondisi itu tentu berbahaya bagi pengemudi mobil yang memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi, sehingga akan sulit untuk menghindari ban tersebut.

Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, ada bahaya yang tidak bisa diantisipasi dan tidak bisa diantisipasi.

Misalnya sudah menjaga jarak aman, tapi terkena ban mobil yang lepas dari arah berlawanan, ini tidak bisa diantisipasi.

Jusri melanjutkan, memilihara jarak aman ini linear dengan waktu persepsi manusia dan waktu reaksi mekanikal. Artinya, ketika melihat kejadian tak terduga, butuh berapa detik untuk melakukan manuver yang aman sehingga terhindar dari celaka.

“Misalnya setelah melihat kejadian yang ingin dihindari lalu melakukan manuver seperti mengerem, atau pindah lajur, butuh berapa detik. Semakin juah jaraknya, maka waktu untuk mengantisipasinya akan lebih baik,” kata dia.

Jika tidak memiliki jarak aman, artinya tidak memiliki ruang dan waktu untuk analisa dan bereaksi. Kebiasaan memilihar jarak ini harus diikuti dengan mengerti apa yang dilihat.

“Arti dari mengerti apa yang dilihat adalah, jika terlalu mepet dengan mobil di depan seharusnya sudah mengerti, bisa kurangi kecepatan atau menyalipnya. Begitu juga jika dibuntuti dari belakang, bisa membiarkannya lewat atau tancap gas,” ucap Jusri.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/06/19/082200815/jangan-sampai-kejadian-begini-cara-antisipasi-ban-serep-lepas-di-tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke