Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berlaku Akhir Pekan, Ini Kendaraan yang Kebal Ganjil Genap di Bogor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polresta Kota Bogor kembali memberlakukan pembatasan mobilitas bagi kendaraan bermotor pribadi melalui sistem ganjil genap selama akhir pekan ini, mulai Sabtu (19/6/2021).

Putusan tersebut diambil guna menekan mobilitas masyarakat baik di dalam maupun luar Kota, lantaran kasus penyebaran virus corona atau Covid-19 kembali naik.

Bahkan, diungkapkan Kapolresta Bogor Kombes Susatyo Purnomo Condro, jika volume kendaraan mengarah wilayah terkait melebihi proyeksi maka diterapkan penyekatan di tol secara situasional.

"Setiap akhir pekan, kendaraan banyak datang dari luar Bogor. Kami berlakukan situasional menutup akses tol mengarah ke Kota Bogor. Ini bukan semata penyekatan, tetapi lebih kepada untuk mengurangi kerumunan," katanya, Jumat (18/6/2021).

Adapun aturan ganjil genap, tidak berubah seperti sebelumnya yaitu berlaku mulai pukul 10.00 WIB sampai 16.00 WIB. Jika ditemukan kendaraan yang tak sesuai aturan, maka diputar balik.

Namun, petugas akan memberikan kompensasi bagi beberapa kasus yaitu kendaraan atau pengemudi yang sedang dalam keadaan darurat seperti bekerja, taksi online, urusan rumah sakit, serta sebagainya.

Kemudian, ada pula jenis kendaraan yang tidak diberlakukan aturan terkait, yaitu damkar, ambulans, kendaraan dinas pemerintah, angkutan umum dan online, pengangkut logistik, sampai pekerja.

Untuk petugas yang berjaga, Susatyo mengatakan akan ada sekitar 150 personel gabungan dan disebar di lima titik sekat (check point).

Di antaranya, pertigaan Baranangsiang, Jalan Pajajaran, Air Mancur Jalan Jenderal Sudirman, Jembatan Merah Jalan Kapten Muslihat, dan Simpang Jalan Empang.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/06/18/144911615/berlaku-akhir-pekan-ini-kendaraan-yang-kebal-ganjil-genap-di-bogor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke