JAKARTA, KOMPAS.com – Menyalakan mesin kendaraan niaga, terutama truk ternyata tidak bisa disepelekan. Untuk mobil penumpang kecil, memang ada prosedur sebelum menyalakan mesin mobil, misalnya seperti menginjak rem.
Begitu juga dengan truk, ada beberapa prosedur yang harus diperhatikan pengemudi sebelum menyalakan truk. Hal ini dilakukan demi keselamatan kendaraan maupun yang mengemudikannya.
Reiner Tandiono, Technical Warranty Dept. Head PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) mengatakan, kadang satu unit truk digunakan tidak hanya satu orang, sehingga ada saja yang memasukkan gigi transmisi saat dimatikan mesinnya.
“Hal ini akan berbahaya jika pengemudi langsung menyalakan mesinnya tanpa duduk di bangku pengemudi. Ini sangat berbahaya, truk bisa loncat,” ucap Reiner dalam Webinar Isuzu Peduli Keselamatan, Kamis (17/6/2021).
Jadi langkah pertama adalah duduk di bangku kemudi. Kemudian pastikan rem tangan aktif dan injak pedal kopling ketika mau menyalakan mesin. Setelah mesin menyala, jangan langsung jalan, tetapi cek indikator tekanan udara.
“Pastikan dahulu tekanan udaranya normal. Apalagi untuk truk yang menggunakan sistem pengereman Full Air Brake (FAB) dan Air Over Hydraulic (AOH),” kata Reiner.
Tekanan udara pada truk bisa dibilang nyawa dari kendaraan. Jika tekanannya kurang, pengereman bisa tidak maksimal sehingga risiko kecelakaan semakin tinggi.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/06/18/100200715/ada-prosedur-menyalakan-mesin-truk-jangan-asal-starter