Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenhub Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik di Transportasi Logistik

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan akan terus memberikan dukungan penggunaan kendaraan listrik sebagai alat transportasi, termasuk bagi kebutuhan logistik.

Pasalnya, hal tersebut diyakini mampu merubah banyak tatanan logistik di Tanah Air ke arah yang positif di samping melestarikan lingkungan.

"Jadi, bila terdapat kendaraan listrik yang memeuhi syarat untuk angkutan listrik, kami akan berikan rekomendasi untuk bisa segera digunakan," kata Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang SDM dan Komunikasi Adita Irawati dalam konferensi virtual, Senin (7/6/2021).

Hanya saja, kendaraan listrik untuk angkutan logistik memiliki standar berbeda dari kendaraan penumpang. Mulai dari kapasitas barang yang diangkut hingga penggunaan daya yang diperlukan.

"Harus memenuhi standar kendaraan khusus logistik juga," ujar Adita.

Meski begitu, ia mengklaim bahwa pihaknya sudah menggunakan ratusan kendaraan listrik untuk kegiatan operasional di lingkungan Kementerian Perhubungan.

"Kementerian Perhubungan ini mobil operasionalnya ini sudah ratusan unit pakai kendaraan listrik," katanya.

Hal ini, lanjut Adita, menjadi komitmen pemerintah untuk mendukung program peralihan penggunaan kendaraan bermotor konvensional ke energi yang lebih bersih.

"Itu penting agar menekan emisi karbon bisa dan kelestarian lingkungan," ujar dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/06/08/175100415/kemenhub-dorong-penggunaan-kendaraan-listrik-di-transportasi-logistik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke