JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video seorang WNA di Bali yang membayar parkir mobil senilai Rp 9,6 juta di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Kejadian tersebut seharusnya bisa menjadi pembelajaran bagi pemilik kendaraan yang ingin memarkir mobilnya saat akan melakukan perjalanan singkat menggunakan pesawat terbang.
Tidak sedikit masyarakat yang belum mengetahui tata cara parkir inap di bandara Seokarno Hatta (Soetta).
Dilansir dari situs resmi soekarnohatta-airport.co.id, terdapat juga jenis layanan yang sama yakni parkir harian dan parkir inap. Masing-masing jenis layanan parkir ini memiliki tarif yang berbeda.
Untuk parkir harian, tarif parkir motor dikenakan Rp 5.000 per 24 jam. Sedangkan untuk mobil dikenakan Rp 5.000 untuk satu jam pertama, lalu Rp 4.000 untuk satu jam berikutnya dan seterusnya.
Untuk parkir inap, tarif parkir mobil dikenakan Rp 30.000 untuk 4 jam pertama. Selanjutnya, akan dikenakan 6.000 per jam untuk jam berikutnya.
“Tidak ada batas maksimal untuk parkir di bandara. Jadi, tarifnya akan dihitung terus berapa lama pun kendaraan parkir,” ujar operator telepon Bandara Soetta, saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.
Sementara untuk lokasi parkir inap, ada di seberang Terminal 1 dan depan Gedung 601. Dari lokasi parkir, tersedia layanan shuttle car yang akan mengantar penumpang ke terminal yang dituju.
Layanan shuttle car ini tersedia 24 jam, kapan pun pengemudi memarkirkan mobil di parkir inap, maka bisa meminta shuttle untuk mengantarnya ke terminal yang dituju.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/06/04/164100115/jangan-sampai-kantong-jebol-ini-beda-tarif-parkir-inap-dan-harian-di