Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER OTOMOTIF] PPnBM 50 Persen, Berikut Harga Xenia dan Terios Terbaru | Mobil Bekas Rp 100 Jutaan Bulan Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberian diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru berkapasitas silinder sama atau di bawah 1.500 cc resmi turun menjadi 50 persen.

Pengenaannya akan berlaku tiga bulan yakni Juni hingga Agustus 2021, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021.

Sejalan dengan hal tersebut, seluruh pabrikan mulai mengerek lagi harga jual produk kendaraan bermotor terkait seperti Daihatsu Xenia, Daihatsu Terios, sampai Daihatsu Rocky.

Sementara itu, pasar mobil bekas mulai kembali ramai. Bahkan untuk banderol Rp 100 jutaan, banyak ragam model kendaraan yang dapat dipilih.

Berikut 5 artikel terfavorit di Kompas Otomotif selama Rabu, 2 Juni 2021:

1. PPnBM 50 Persen, Ini Harga Baru Xenia dan Terios Mulai Juni 2021

PT Astra Daihatsu Motor (ADM) mengerek empat produknya yang mendapat relaksasi melalui insentif PPnBM di Juni 2021.

Mulai dari Xenia yang bermain di segmen MPV murah, Terios, Gran Max, dan Luxio. Seperti diketahui, insentif PPnBM 100 persen telah resmi usai pada 31 Mei, dan dari Juni sampai Agustus 2021 menjadi 50 persen.

Kenaikan harganya bervariasi. Untuk Xenia, banderolnya naik mulai dari Rp 6,2 juta sampai Rp 7,4 juta pada 10 varian yang dipasarkan.

2. Resmi Naik, Ini Harga Lengkap Daihatsu Rocky Mulai Juni 2021

Memasuki pertengahan tahun atau Juni, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) resmi mengerek harga Rocky. Hal ini sesuai dengan berakhirnya skema aturan insentif PPBnBM 100 persen pada 31 Mei 2021 lalu.

Artinya, mulai Juni sampai Agustus 2021 nanti, semua mobil baru yang menikmati relaksasi PPnBM dari pemerintah, termasuk Daihatsu Rocky, akan memasuki tahap kedua, yakni insentif 50 persen.

Bagi konsumen yang berminat untuk meminang kembaran dari Toyota Raize pada bulan ini, banderolnya bisa dipastikan sudah berubah. Ada kenaikan lantaran mengikuti skema PPnBM yang berlaku.

3. Ini Kode yang Dilakukan Kru Bus AKAP Saat Ada Pencopet di Kabin

Naik bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) memang masih menjadi pilihan sebagian orang untuk bepergian. Naik bus saat ini masih menjadi pilihan ekonomis namun nyaman untuk pergi ke luar kota.

Perjalanan ke luar kota yang panjang, penumpang tentunya tetap harus waspada dengan barang bawaannya. Tidak jarang aksi pencopetan juga terjadi di dalam bus AKAP.

Namun ada kode-kode yang diberikan pengemudi dan kru bus AKAP jika dilihat ada komplotan pencopet yang ikut naik bus. Anggota Forum Bismania Dimas Raditya mengatakan, kode ini dilakukan agar penumpang tetap waspada.

4. Hari Ini dan Besok Tol Jakarta-Cikampek Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Lalu lintas kendaraan di ruas Tol Jakarta-Cikampek bakal mengalami kemacetan mulai hari ini, Rabu (2/6/2021).

Pasalnya, di jalur tersebut akan diberlakukan sistem buka tutup jalur sementara karena adanya proyek pembangunan kereta cepat.

Lebih tepatnya di sekitar pekerjaan pembongkaran girder jembatan di Km 5+450 dari proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung milik PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

5. PPnBM Turun 50 Persen, Berikut Mobil Bekas Rp 100 Jutaan Bulan Ini

Kini, diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru berkapasitas silinder sama atau di bawah 1.500 cc turun menjadi 50 persen dari semula 100 persen periode Maret-Mei 2020.

Pengenaannya akan berlaku tiga bulan yakni Juni hingga Agustus 2021, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021.

Jadi, para pembeli mobil baru tak lagi bisa memanfaatkan potongan harga besar seperti periode Maret-Mei 2021 lalu. Lantas bagaimana dengan harga di pasar mobil bekas?

https://otomotif.kompas.com/read/2021/06/03/060200815/-populer-otomotif-ppnbm-50-persen-berikut-harga-xenia-dan-terios-terbaru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke