Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Harga Toyota Vios Usai Diskon PPnBM 50 Persen, Naik Rp 30 Jutaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak awal Maret 2021 lalu, pemerintah resmi memberlakukan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) nol persen untuk mobil baru.

Sedangkan awal Juni ini, potongan harga akan berkurang seiring dengan berlakunya insentif PPnBM tahap dua hingga Agustus 2021 mendatang.

Pada tahap tersebut, pemerintah hanya menanggung 50 persen tarif PPnBM, sementara sisanya akan dibebankan kepada konsumen.

Setidaknya ada 23 mobil yang mendapat relaksasi PPnBM dari pemerintah, termasuk Toyota Vios yang menjadi satu-satunya sedan di Indonesia yang mendapat keringanan PPnBM nol persen.

Sebab, cuma Toyota Vios mobil sedan 1.500 cc yang diproduksi di dalam negeri dengan komponen lokal di atas 70 persen. Mobil ini juga mendapat PPnBM paling besar hingga Rp 65 juta.

Berdasarkan data yang diterima redaksi Kompas.com, Toyota Vios mengalami kenaikan harga dengan kisaran yang bervariasi. Mulai dari Rp 17 juta.

“Rata-rata kenaikan harga mobil Toyota yang mendapat PPnBM Rp 8 jutaan, kecuali untuk Toyota Vios yang mengalami kenaikan harga mulai Rp 17 jutaan,” ucap pramuniaga Toyota di Jakarta Pusat saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/6/2021).

Seperti contoh untuk tipe Vios E CVT mendapat kenaikan harga Rp 17,1 juta menjadi Rp 282,5 juta yang sebelumnya Rp 265,4 juta.

Berikut harga terbaru mobil Toyota Vios per 1 Juni 2021 setelah diberlakukannya PPnBM tahap dua:

Vios E M/T Rp 282,500,000
Vios G M/T Rp 300,100,000
Vios G CVT Rp 314,500,000

https://otomotif.kompas.com/read/2021/06/02/140100615/harga-toyota-vios-usai-diskon-ppnbm-50-persen-naik-rp-30-jutaan

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke