JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengklaim bahwa kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil berkapasitas 1.500 cc ke bawah telah terbukti bisa mendongkrak penjualan secara signifikan.
Apalagi, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah mengeluarkan kebijakan pendukung di sektor yang sama. Jadi, diharapkan otomotif nasional bisa pulih imbas terdampak Covid-19.
"Bila kita lihat data, penjualan mobil di Maret 2021 naik hampir dua kali lipat dibandingkan bulan yang sama tahun lalu. Sementara April 2021, sembilan kali lipat," kata Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan Arif Baharudin dalam diskusi virtual, Jumat (28/5/2021).
Namun lonjakkan kenaikan penjualan mobil ini ternyata tidak diikuti atau berbanding terbalik oleh kenaikan kredit kendaraan bermotor.
Berdasarkan data BI, penyaluran kredit pada Maret 2021 turun 28,6 persen dibandingkan periode sama tahun lalu. Sedangkan periode April 2021, masih minus 27,3 persen (year-on-year).
Padahal, BI telah memberikan kebijakan pemberian uang muka 0 persen untuk kredit kendaraan. Pun dengan OJK yang merelaksasi aset tertimbang menurut risiko (ATMR) menjadi 50 persen dari sebelumnya 100 persen.
"Perlu diperhatikan juga, lonjakan kenaikan (penjualan mobil) masih belum berbanding lurus dengan kenaikan kreditnya. Ini yang harus kita evaluasi dan kita lihat kedepannya masalahnya apa," ujar dia.
Arif menambahkan, industri otomotif nasional memiliki keterkaitan dengan sejumlah industri pendukungnya.
Oleh karena itu, pemulihan industri ini diharapkan bisa memberi daya ungkit terhadap industri turunannya yang tahun lalu juga sama-sama mengalami kontraksi sampai minus 50 persen.
"Industri turunannya seperti sparepart sampai leasing, itu juga mengalami dampak yang cukup besar kemarin," katanya.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/05/29/112200515/penjualan-mobil-naik-signifikan-imbas-ppnbm-tapi-kredit-masih-lambat