JAKARTA, KOMPAS.com - Usai membeli mobil baru, harap untuk tidak melupakan perihal perawatan pertamanya. Pasalnya, waktu servis pertama sebuah mobil baru berbeda dengan perawatan rutin mobil yang sudah lama dipakai.
Untuk mobil baru, servis pertama umumnya dilakukan ketika kendaraan sudah mencapai jarak tempuh 1.000 kilometer.
Sedangkan untuk mobil yang sudah lama dipakai, servis dilakukan tiap jarak 10.000 kilometer atau tiap 6 bulan sekali.
Didi Ahadi selaku Dealer Technical Support Dept. Head PT Toyota Astra Motor mengatakan, jangka waktu untuk servis pertama mobil baru memang dilakukan lebih cepat.
Alasannya, mobil tersebut kondisinya baru dipakai sejak keluar dari pabrikan, sehingga setelah digunakan pada jarak tertentu berbagai komponennya harus dicek kembali.
Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh komponen mobil bekerja dengan semestinya tanpa ada masalah yang berarti.
“Servis pertama mobil baru dilakukan untuk pengecekkan semua bagian, apakah ada malfungsi atau kelainan termasuk mesin, rem, serta komponen lainnya,” ungkap Didi kepada Kompas.com belum lama ini.
Didi pun mengatakan bahwa servis pertama untuk mobil baru tidak perlu melakukan penggantian oli mesin. Jadi hal yang dilakukan hanyalah pengecekan berbagai komponen usai menempuh jarak 1.000 kilometer.
Dengan mematuhi servis pertama untuk mobil baru, jika ada komponen yang mengalami malfungsi bisa segera ditangani sebelum kerusakan merembet ke bagian lainnya.
Umumnya ada 16 komponen yang biasa diperiksa saat servis pertama untuk mobil baru. Komponen-komponen tersebut adalah sebagai berikut.
Komponen tali kipas
Selang-selang dan sambungan sistem pendingin dan heater
Cairan pendingin mesin
Oli mesin
Pipa gas buang dan dudukannya
Aki
Minyak rem
Minyak kopling
Minyak power steering
Suspensi
Ban (termasuk ban serep)
Lampu, klakson, wiper
Kekencangan mur dan baut pada sasis dan bodi
Cairan refrigrant pada AC
Pedal rem dan rem parkir
Pedal kopling (untuk mobil manual)
https://otomotif.kompas.com/read/2021/05/23/100100015/beli-mobil-baru-jangan-lupa-kapan-harus-servis-pertama