Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kasus Kecelakaan Bermotor Naik 100 Persen Selama Masa Lebaran 2021

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI mencatat jumlah insiden kecelakaan lalu lintas meningkat hingga 100 persen saat Operasi Ketupat 2021 di masa larangan mudik tahun ini bila dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, hal tersebut sejalan dengan total penindakan oleh kepolisian yang meningkat tahun ini.

"Tahun lalu masyarakat yang mudik masih sedikit daripada tahun ini," katanya, Kamis (20/5/2021).

"Kejadian kecelakaan lalu lintas selama operasi 2021 sebanyak 1.291 kasus atau naik 100 persen dari tahun lalu hanya 566 kejadian," lanjut Ahmad.

Kendati demikian, ia mengaku capaian itu sesuai dengan prediksi yang telah dilakukan oleh pemerintah. Sebab, kata dia, keinginan masyarakat untuk mudik memang tinggi tahun ini.

Kemudian banyak juga pergerakan kendaraan yang terjadi sebelum masa peniadaan mudik lebaran selama 6-17 Mei 2021 lalu.

Ahmad pun menyebut selama operasi, aparat kepolisian telah melibatkan 166.734 personel secara nasional, dengan rincian 834 personel dari Mabes Polri, 93.336 personel Polda dan jajaran dari instansi terkait 72.564 personel.

Selain angka kejadian kecelakaan lalu lintas, Polri juga mencatat masalah keamanan, keselamatan, dan ketertiban lancar (Kamseltibcar) lalu lintas.

Selama periode tersebut, dilakukan penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 149.353 atau mengalami kenaikan 32 persen dari tahun lalu 11.308 kasus.

Adapun penindakan pelanggaran protokol kesehatan sebanyak 65.4623 penindakan atau naik 100 persen dari tahun lalu ada 60.281 penindakan.

Untuk kegiatan pengaturan, penindakan, pengawalan dan patroli (Turjakwali) dilaksanakan sebanyak 1.152.863 kegiatan.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/05/20/174100515/kasus-kecelakaan-bermotor-naik-100-persen-selama-masa-lebaran-2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke